Medan (Mitra Poldasu News) Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menyergap gerombolan anak dibawah umur berjumlah empat orang diduga terlibat aksi tawuran antar kelompok.
Selain keempat remaja, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Iptu Khairul Fajri Lubis juga menyita barang bukti puluhan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangannya pada Rabu (15/4/26) malam.
Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini penangkapan keempat remaja tersebut bermula ketika personel menerima informasi dari masyarakat adanya aksi tawuran di Jalan Bromo depan Fashion, Kecamatan Medan Area, Rabu (15/4/26) dini hari.
Setelah menerima informasi tersebut kata Kanit, tim langsung menuju ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat para pelaku tawuran dari kedua kelompok melarikan diri.
Namun berkat kesigapan tim, empat remaja disergap dan diamankan berinisial R, RA, RT, dan ID.
Sementara itu, petugas juga melakukan penyisiran di sekitar area lokasi tawuran dan menemukan puluhan senjata tajam jenis celurit panjang dua meter yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.Saat kita lakukan pemeriksaan di seputaran lokasi ditemukan beberapa sajam jenis celurit,” jelasnya.
Guna pemeriksaan, keempat remaja dibawa ke Mapolsek Medan Area.
Karena masih dibawah umur lanjut Fajri, kita langsung memanggil para orang tua keempat remaja yang kita amankan.
Kepala Lingkungan (kepling), dan pihak Kelurahan akan kita panggil juga,” tandasnya.
Fajri juga menjelaskan bahwa tawuran itu terjadi diduga dipicu perselisihan antar kelompok remaja, dan bukan kelompok antar sekolah.
Pemicunya lantaran saling ejek sehingga memicu aksi tawuran antar kedua kelompok,” pungkas Iptu Khairul Fajri Lubis
Jurnalis : M.SULAIMAN.LIM
