Medan (Mitra Poldasu News) Satu unit rumah di Jalan Brigjen Katamso Dalam No. 85 A, Kecamatan Medan Maimun, dilahap si jago merah pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 18.55 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, Wandro Abadi Agnellus Malau, S.STP, menjelaskan bahwa bangunan yang terbakar merupakan milik warga.
Rumah yang terbakar satu unit, milik masyarakat. Jadi satu unit habis terbakar,” ujarnya kepada wartawan Mitra Poldasu News seusai proses pemadaman.
Lebih lanjut, Wandro mengatakan lokasi kebakaran berada tepat di samping Rumah Sakit Umum (RSU) Martha Friska Multatuli, dan api turut mengenai sebagian bangunan rumah sakit tersebut.
Hanya sedikit api yang mengenai RSU Martha Friska. Pihak rumah sakit juga mengalami sedikit kerugian karena beberapa kamar terdampak,” tuturnya.
Ia menegaskan api telah berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan mengerahkan sedikitnya tujuh unit mobil pemadam dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kendalanya tadi akses gang menuju lokasi sangat sempit, sehingga kami harus menggunakan selang panjang. Warga juga membantu pemadaman dari lantai tiga rumah mereka,” ucapnya.
Sementara itu, Rohidah (43), warga sekitar, menyebut rumah yang terbakar merupakan rumah kos-kosan.
Setahu saya itu kos-kosan. Penyebabnya belum tahu, tapi katanya api muncul dari lantai dua,” katanya saat di temui Mitra Poldasu News di lokasi
Pantauan di lokasi, warga sekitar sempat mengevakuasi barang-barang pribadi dari rumah masing-masing. Ramainya warga yang tidak berkepentingan di lokasi juga sempat menghambat proses pemadaman, ditambah akses gang yang sempit.
Jurnalis : M.SULAIMAN.LIM
