Medan (Mitra Poldasu News) Seorang mahasiswa berinisial TFA (20), warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Menurut informasi yang diperoleh, TFA diduga merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Mesin Universitas Sumatera Utara (USU).
Ia ditangkap personel dari Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, karena mengedarkan narkoba jenis ekstasi.
Kasubdit II, AKBP Hendro Wibowo mengatakan, dari mahasiswa ini turut diamankan barang bukti 10 butir ekstasi.
Kami mengamankan mahasiswa. Barang bukti 10 butir pil ekstasi,”kata Kasubdit II, AKBP Hendro Wibowo, Selasa (28/4/2026).
AKBP Hendro menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu 22 April 2026, sekira pukul 00.30 WIB, kemarin, di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, tepatnya didepan sebuah minimarket.
Awalnya, mereka mendapat informasi adanya seseorang mengedarkan narkoba.
Kemudian personel melakukan penyamaran seolah-olah sebagai pembeli ekstasi.
Begitu tersangka datang, menyerahkan ekstasi, langsung ditangkap.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah 4 hingga 5 kali mengedarkan ekstasi.
Barang haram dibeli dari pelaku lainnya berinisial DD.
Namun demikian, Polisi masih menyelidiki kemana tersangka mengedarkan narkoba.
Begitu juga dengan pemasoknya, masih terus diselidiki.
Hendro mengungkap, motif tersangka mengedarkan narkoba kebutuhan ekonomi.Ada 1 pelaku lagi inisial B, lagi kita kejar.
Direktur Direktorat Humas, Promosi dan Protokoler USU, Prof. Elmeida Effendy mengatakan pihak kampus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya saat di wawancarai Mitra Poldasu News
Ia menegaskan, USU berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap hukum.
Terkait status terduga pelaku yang disebut sebagai mahasiswa USU, pihak universitas menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan akademik yang berlaku.
Terkait dengan diduga mahasiswa USU tersebut, kami akan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku,” katanya.
Selain itu, USU menyebut selama ini kampus secara konsisten melakukan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, pemeriksaan kesehatan termasuk tes narkoba juga dilakukan kepada calon mahasiswa sebelum menjalani perkuliahan.
Jurnalis ; M.SULAIMAN.LIM
