Medan (Mitra Poldasu News) Praktik perjudian ketangkasan mesin tembak ikan diduga kembali bebas beroperasi 24 jam tanpa jeda di Jalan Jamin Ginting Gang Paniagara , Kecamatan Medan Baru (Padang Bulan), Sabtu (17/1/2026).
Tempat/lapak judi tembak ikan tersebut berada di sebuah rumah kontrakan berlantai II yang disebut-sebut lapak Bang Edi.
pemain atau orang baru (pemain lama) di dunia perjudian ketangkasan mesin tembak ikan, yakni Naibaho.
Padahal, baru-baru ini tempat judi tembak ikan di Paniagara tersebut sudah digerebek dan ditutup oleh pihak kepolisian Polsek Medan Baru.
Kepada wartawan Mitra Poldasu News, seorang warga menjelaska, praktik perjudian mesin tembak ikan di Paniagara Padang Bulan itu kembali bebas beroperasi/eksis diketahuinya di awal Bulan Januari Tahun 2026.
Dah buka lagi judi tembak ikannya atai lapak Bang Edi. Informasinya mulai bulan ini , Bang. Rame terus pengunjung/pemain ke lapak judi tersebut. Tahun 2025 kemarin sempat tutup,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya saat di wawancarai
Bang tanyaklah pihak kepolisian setempat, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru biar lebih jelas siapa pengelolanya, biar digerebek dan diamankan mesin tembak ikannya. Sudah resah juga warga sini kembali eksis lapak juti tembak ikan di sini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi mengatakan sudah tutup mesin judi tembak ikan yang ada di Gang Paniagara Medan.
tapi nanti akan kita lakukan pengecekan kembali, ucap Tambunan.
Jurnalis : M.SULAIMAN
