Batam, Kepri – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan, (23) mengalami penyiksaan selama satu tahun oleh majikannya di Perumahan Taman Cendana Indah, Tanjungpiayu, Batam Kepulauan Riau.
Kasus ini mencuat setelah video kondisi korban yang penuh luka Memar di Wajah viral di media sosial. Keluarga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke polisi. Majikan korban, Roslina ,44, dan seorang ART lain bernama Merlin ,22, yang juga korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat Intan yang dalam kondisi lemah dan penuh luka, nekat keluar rumah untuk mencari bantuan. Ia meminjam ponsel warga sekitar secara diam-diam untuk menghubungi keluarganya. Namun aksinya diketahui oleh majikannya, Roslina, dan rekannya Merlin, yang langsung mencoba menghentikannya.
Detik-detik ini menjadi titik balik penting : saat itulah Roslina dan Merlin mulai bersandiwara, berpura-pura tidak terjadi apa-apa di hadapan warga. Namun keganjilan sikap dan kondisi fisik Intan memicu kecurigaan.
Tak lama kemudian, warga bersama pihak keluarga korban melapor ke pihak berwenang. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Intan telah disiksa sejak Juni 2024, mengalami kelaparan, disiram air kotor, dan mengalami berbagai bentuk kekerasan lainnya.
Kini, Roslina dan Merlin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus ini terus bergulir di tingkat penyidikan, sementara Intan tengah menjalani proses pemulihan di rumah sakit.
Sumber : Batamnews