Video Viral Pengurusan SIM, Satlantas Polrestabes Medan : “Tak Ada Pungli”

Medan (Mitra Poldasu News) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun Charly Maseh Situmeang, yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) terkait layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pelayanan Sim Keliling.
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Djayanti Sitorus,S.Tr.K.S.I.K didampingi Kasubnit 3 Regident IPDA Dr. Irnawan Sinulingga, S.H, M.H., memberikan penjelasan resmi.Menurut Riris, insiden yang terekam dalam video tersebut terjadi pada hari Jumat di bulan September lalu. Ia mengakui bahwa kekisruhan bermula dari membeludaknya pemohon perpanjangan SIM.
Terjadi pada hari Jumat bulan September yang lalu. Anggota kami bersama pemohon. Pemohon tersebut meminta berkasnya kami kembalikan dikarenakan menunggu antrean yang panjang,” ujar Riris Djayanti, Sabtu (22/11/2025).Riris menjelaskan bahwa karena antrean yang panjang, pemohon dibagi menjadi dua kelompok. Pemohon yang menjadi sorotan dalam video masuk ke antrean kedua, namun kemudian meminta agar berkasnya segera dikembalikan.
Terkait tuduhan pungli yang beredar dalam video tersebut, AKP Riris membantahnya dengan tegas. Ia menjamin bahwa layanan yang diberikan sudah sesuai prosedur.”Tuduhan tersebut tidak benar yang dilakukan anggota kami. Semua sudah sesuai peraturan berlaku. Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C sudah ada ketentuan psikologi dan kesehatan,” kata Riris.
Meskipun demikian, Riris menyebut bahwa pada akhirnya, petugas membantu mempercepat proses pemohon yang marah-marah tersebut.”Pemohon yang marah-marah tersebut akhirnya kami bantu prosesnya agar dipercepat untuk bisa foto dan dicetak kembali SIM-nya,” tutup Riris.
Sementara secara terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polrestabes Medan, AKP Halasan Sihotang, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh konten viral tersebut.”Tentunya kami berharap kepada masyarakat Kota Medan untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi dalam setiap pemberitaan yang ada di media sosial,” kata Halasan Sihotang
Halasan Sihotang menegaskan, Polrestabes Medan tetap berkomitmen untuk mendalami dan menyelidiki kasus ini.”Tentunya kami terus konsisten dan berkomitmen dan terbuka untuk melakukan penyelidikan terhadap personel yang melakukan pelanggaran, baik terkait disiplin maupun kode etik,” pungkasnya

Jurnalis : M.SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *