Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Rantang

Medan (Mitra Poldasu News) Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (15/2/2026).
Pelaku yang ditangkap itu berinisial FB (29), warga Desa Marindal II, Gang Rambe, Kecamatan Patumbak.
Sementara itu, korban bernama, Raka Gunawan (26), warga Jalan Rantang No. 4, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim Iptu PM. Tambunan kepada wartawan Mitra Poldasu News menjelaskan kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 Wib, personil Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin panit opsenal Ipda Jefri Nadapdap menerima laporan adanya aksi pencurian sepeda motor di seputaran Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan pemantauan dan berkordinasi dengan informan. Dan terlihat seorang pelaku curanmor sedang beraksi berusaha membobol kunci starter sepeda motor milik korban tersebut.
Pelaku kita amankan berdasarkan laporan korban dengan nomor : LP/B/139/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA di seputaran Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah, pada hari Minggu 15 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 Wib,” jelas PM. Tambunan, Rabu (18/2/2026).
Pada saat penangkapan pelakum kata kata Kanit, petugas dibantu warga setempat.
Saat diinterogasi petugas di TKP, pelaku mengaku sedang berusaha untuk mencuri sepeda motor Honda Beat Street coklat pelat BK 4747 AMF.
Pelaku juga mengakui jika berhasil mencuri sepeda motor tersebut akan menggunakan hasil dari pencurian ini membayar uang sewa rumahnya yang sudah nunggak sebesar 600.000, ( enam ratus ribu ). Ia juga mengaku baru pertama kali melakukan tindakan pencurian motor ini dan saat beraksi bersama temannya. Saat ingin di tangkap teman pelaku langsung tancap gas dan berhasil melarikan diri mengunakan sepeda motor milik tersangka,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut

Jurnalis : M.SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *