Medan (Mitra Poldasu News) Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polrestabes Medan menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di GBI Perumahan Persembahan, Jalan Jamin Ginting, Medan, Sabtu (24/1/2026) Malam.
Patroli skala besar ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap akhir pekan, mulai Sabtu Malam hingga Minggu, dengan waktu operasional pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB.Dalam pelaksanaannya, Polrestabes Medan membagi personel ke dalam tiga rayon strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal.Rayon I: Meliputi wilayah hukum Polsek Medan Kota.Rayon II: Meliputi wilayah hukum Polsek Medan Baru.Rayon III: Meliputi wilayah hukum Polsek Sunggal.
Setiap rayon dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) dengan dukungan penuh dari tim gabungan. Personel yang dikerahkan terdiri dari Satuan Samapta Polrestabes Medan, Sat Brimob Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, serta berbagai personel satuan fungsi lainnya.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, melalui Wakapolrestabes Medan yang didampingi Kabag Ops, menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan adalah untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan rasa aman
Masyarakat Kota Medan membutuhkan kehadiran polisi untuk menumbuhkan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar Wakapolrestabes Medan dalam arahannya.Ia menambahkan, fokus utama dari patroli KRYD ini adalah melakukan upaya pencegahan dini (preventif) terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian dengan Kekerasan/Curas, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor).
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Jurnalis : M.SULAIMAN
