Tempat Hiburan Malam “Scorpio” Disegel Polda Sumut

Medan (Mitra Poldasu News) Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut kembali menggerebek tempat hiburan malam (THM) Scorpio di Jalan Adam Malik/Sekip, Kecamatan Medan Petisah, beberapa waktu lalu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, saat dikonfirmasi wartawan Mitra Poldasu News Rabu (16/7/2024), membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan personel Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut di THM Scorpio.
Namun, dia belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hasil dari penggerebekan tersebut.
Untuk hasil dari penggerebekan itu saya belum tau. Saya cek dulu ya ke Direktorat Narkoba Polda Sumut,” tukasnya.
Kata dia, Polda Sumut telah mengajukan rekomendasi penutupan THM yang terlibat peredaran narkoba.
Sementara, berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan saat ini kondisi THM Scorpio telah disegel garis polisi pasca penggerebekan tersebut.
Untuk diketahui, Polda Sumut merekomendasi 3 THM di Kota Medan dan Siantar untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya karena menjadi sarang peredaran narkoba.
Ketiga tempat hiburan malam yang direkomendasikan untuk ditutup itu diantaranya :
1.Studio 21 di Kota Pematang Siantar, 2.D’RED KTV & CLUB di kawasan Kecamatan Medan Sunggal
3.Dragon KTV di Kecamatan Medan Barat.
Sebab, keberadaan tempat hiburan malam tersebut selama ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial lantaran diduga kuat sebagai lokasi transaksi narkotika, memicu keresahan warga serta berpotensi menjadi titik rawan kejahatan lainnya.
Untuk di Studio 21, polisi menangkap dua orang pelaku yakni Rikki Simanjuntak dan Jimmy Salmino Saragih dengan menyita barang bukti sebanyak 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, dan uang tunai Rp9 juta hasil penjualan.
Kemudian D’RED KTV & CLUB, ditangkap waiters bernama Rabiah Diana Sari Ais Tata dengan barang bukti 10 butir ekstasi dan Dragon KTV, petugas berhasil menyita 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine, serta menangkap dua orang pelaku Zulham alias Zul dan Ridho Gunawan alias Ridho.
Dengan langkah rekomendasi ditutupnya tempat hiburan malam ini, Polda Sumut berharap pemerintah daerah ikut mendukung penindakan tegas demi terciptanya Sumatera Utara yang bersih, aman, dan bebas narkoba,” pungkasnya
Jurnalis : Siti H.Ginting 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *