Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 2 Ha Ladang Ganja di Mandailing Natal

Madina (Mitra Poldasu News) Operasi terpadu yang berlangsung pada hari Rabu, 23 Juli 2025, ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Wadi Sabani, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh plt. Kepala BNNK Mandailing Natal Syamsul Arifin, S.E., M.E.. Sebanyak 10 personel Batalyon C Pelopor yang dipimpin oleh Danton II Kompi 2/C IPDA Andrico P. Sembiring, S.H., turut diturunkan dalam operasi sebagai pasukan bantuan kendali operasi (BKO) untuk mendukung penuh kelancaran kegiatan.

Dalam upaya serius memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara, Satuan Brimob Polda Sumut Batalyon C Pelopor kembali menunjukkan komitmennya melalui keterlibatan aktif dalam operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut). Kegiatan ini berupa pemusnahan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. (23/7/2025)

Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 07.30 WIB, dengan pelaksanaan apel pemberangkatan di Kantor BNN Madina. Setelah mendapatkan arahan dan pembagian tugas dari pimpinan, tim segera bergerak menuju Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan – titik akhir kendaraan sebelum tim harus melanjutkan perjalanan ke lokasi ladang ganja yang hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki menembus medan perbukitan yang cukup berat.

Pelaksanaan Apel Gabungan Sebelum Pemusnahan Ladang Ganja

Tepat pada pukul 13.00 WIB, tim tiba di lokasi ladang ganja. Dengan sigap dan penuh koordinasi, mereka langsung melaksanakan aksi pencabutan dan pembakaran tanaman ganja yang tersebar di lahan seluas ±2 hektare. Tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan berjumlah ribuan batang dengan tinggi tanaman bervariasi antara 1 hingga 2 meter.

Usai kegiatan pemusnahan, pada pukul 14.00 WIB tim gabungan mulai menuruni bukit dan kembali menuju Desa Rau Rau Dolok. Apel konsolidasi dilakukan pada pukul 17.30 WIB sebagai penutup rangkaian kegiatan, sebelum seluruh personel kembali ke satuan masing-masing.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemusnahan tanaman terlarang, tetapi juga menjadi simbol nyata sinergitas dan kolaborasi antara TNI-Polri serta lembaga penegak hukum dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Dengan keberhasilan pemusnahan ladang ganja seluas ±2 hektare ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memutus mata rantai distribusi narkotika dari daerah pelosok ke kota-kota besar.

Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi personel dalam menjalankan tugas serta kolaborasi solid bersama BNNP Sumut. Seluruh personel kembali dalam keadaan sehat dan selamat, serta menyatakan siap untuk kembali ditugaskan kapan pun negara membutuhkan.

Jurnalis : Dharmawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *