Medan (Mitra Poldasu News) Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (12/9) sore menggerebek sarang narkoba, yang berada di Jalan Pala 11 Simalingkar Medan. Hasilnya, bandar narkoba yang selama ini menjadi pemasok narkoba di kawasan itu berhasil diringkus.
Penggerebekan, dilakukan untuk merespon keluhan warga sekitar, yang resah dengan keberadaan orang orang yang berasal bukan dari lingkungan mereka, mendirikan beberapa gubuk gubuk untuk dijadikan sarang narkoba.
Petugas pun, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkus seorang bandar yang selama ini jadi pemasok narkoba di tempat ini.
Dalam penggerebekan ini, kami berhasil menangkap bandar yang jadi pemasok narkoba. Kami menyita beberapa paket sabu, alat hisap, dan plasrik klip pembungkus narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.
Ditambahkan Thommy, dalam penggerebekan ini, gubuk gubuk yang jadi sarang narkoba kemudian dihancurkan dan dibakar, agar praktek serupa tidak terulang.
Satresnarkoba Polrestabes Medan, berharap kerjasama dengan warga sekitar, untuk sama – sama melakukan pengawasan, agar sarang narkoba di lokasi penggerebekan tidak kembali berdiri.
Kami berharap kerjasama dari warga, untuk sama – sama melakukan pengawasan. Apalagi di tempat ini pelaku baik bandar maupun pemakai bukan merupakan warga sekitar. Jangan ragu untuk melapor kepada kami,” pungkasnya.
Jurnalis : SITI.H.GINTING