Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal Gelar Pra Rekontruksi Pembunuhan Faizah Soraya

Medan Sunggal (Mitra Poldasu News) Enam jam Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal melakukan pra rekonstruksi, polisi melakukan 43 adegan dalam kasus dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan anak 12 tahun terhadap ibunya Faizah Soraya alias Ayu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menerangkan, pra rekon itu dilakukan untuk menyempurnakan proses penyidikan yang dilakukan pihaknya.


Pra rekonstruksi ini yang ke dua. Pra rekon pertama dilakukan di polres dengan pemeran pengganti. Kali ini dilakukan sesuai dengan fakta aslinya,” ucapnya ditemui di lokasi, di Medan Sunggal, Minggu (14/12/2025).
Selain melakukan pra rekon, lanjut Calvijn, pihaknya juga melakukan penggeledahan kembali. Hasilnya, beberapa barang diamankan pihaknya untuk didalami kembali.
Ada beberapa barang kami bawa untuk didalami,” kata Kapolrestabes Medan.
Terkait penetapan tersangka, Calvijn enggan membeberkan secara rinci. Menurutnya, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan assessment psikologi anak berhadapan dengan hukum yang dilakukan Dinas perlindungan anak dan Pihak terkait lainnya.
Mudah-mudahan di minggu ini, apabila hasil tersebut yang dilakukan oleh pendamping baik dari psikolog, dinas perlindungan anak, bapas dan tim terkait lainnya, termasuk KPAI, biar secara terang benderang ini bisa kompilir. Semua hal-hal penyidik perlukan supaya membuat peristiwa ini terang benderang,” katanya.
Calvijn juga mengimbau untuk masyarakat untuk bersabar. Ia juga berharap seluruh elemen menjaga kasus tersebut karena melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum. Pihaknya mengaku sangat berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.
Perlu diingat, tolong bersabar, tolong kita jaga bersama kasus ini karena kami menangani kasus anak yang berumur 12 tahun 37 hari saat kejadian. Kami mohon, apabila kasus ini sudah layak kami informasikan, maka akan kami sampaikan,” ujarnya.

Jurnalis : S.HARTINA GINTING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *