Medan (Mitra Poldasu News) Rumah milik hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamözaro Waruwu, Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang terbakar, Selasa siang, (4/11/2025).

Api melalap bagian kamar rumah permanen itu dan menyebabkan kerusakan sekitar 40 persen. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Menurut informasi awal dari warga sekitar, api tiba-tiba terlihat membesar dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat merambat ke seluruh bagian bangunan.
Warga yang panik berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya sebelum akhirnya petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi.
Tiba-tiba asap tebal muncul, lalu api langsung membesar. Kami sempat bantu keluarkan beberapa barang,” ujar salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.
Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan kejadian itu. “Benar, objek yang terbakar rumah permanen bagian kamar, sekitar 40 persen. Tidak ada korban jiwa,”Kerugian mencapai Rp 150 juta,” jelasnya
Lebih lanjut dijelaskannya, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan tiba di lokasi tak lama setelah laporan masuk.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB dengan bantuan warga sekitar,” jelas Ahmad.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat yang dikonfirmasi memastikan rumah terbakar itu memang milik seorang hakim.
Benar, rumah hakim. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujar Bambang.
Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya apakah Khamözaro merupakan hakim yang menangani perkara Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara yang tengah disidang atas dugaan korupsi.
Peristiwa itu memicu perhatian publik. Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan HAM, Antoni Sinaga, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut.
Ini bukan insiden biasa. Kami sudah melaporkan ke Polsek Sunggal dan meminta agar investigasi dilakukan secepatnya,” kata Antoni.
Ia juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolrestabes Medan memberi perhatian serius.
Kami minta pengusutan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur kesengajaan atau upaya intimidasi terhadap aparat peradilan,” ujarnya.
Khamözaro Waruwu dikenal sebagai hakim ketua yang memimpin sidang kasus dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Sumut yang menyeret nama Topan Ginting.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengumumkan hasil penyelidikan awal mengenai sumber api.
Jurnalis : S.HARTINA GINTING
