Medan – Profesor DR Ridha Dharmajaya dilantik sebagai Ketua Matahari Pagi Indonesia kota Medan oleh Ketua Matahari Pagi Indonesia Sumatera Utara DR Dahnil Anjar Simanjuntak di Tiara Convention Hall Kota Medan jumat kemarin, (4 Juli 2025)
Pelantikan tersebut dihadiri langsung pendiri Matahari Pagi Indonesia DR Dahnil Anjar Simanjuntak dan segenap pengurus matahari pagi indonesia tingkat Sumut maupun kota Medan. Menariknya, pelantikan tersebut juga dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang sempat berkompetisi dengan Prof Rdha dDharmajaya di Pilkada Medan 2024 lalu.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan surat keputusan serta penyerahan pataka dari ketua matahari pagi Sumut DR Dahnil Anjar Simanjuntak kepada ketua matahari pagi kota Medan Prof Rdha Dharmajaya.
Foto Bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, DR Dahnil Anjar Simanjuntak dan Prof DR Ridha Dharmajaya
Usai dilantik, Prof Rdha dDharmajaya mengaku siap untuk memimpin matahari pagi indonesia kota Medan sebagai organisasi yang akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat kota Medan.
Prof Rdha dDharmajaya mengatakanmatahari pagi indonesia hadir untuk membangkitkan kesadaran masyarakat kota Medan secara kolektif, kota Medan tidak sedang kekurangan orang-orang baik, akan tetapi, kota Medan membutuhkan wadah untuk orang-orang baik.
Sementara itu pendiri matahari pagi indonesia pusat DR Dahnil Anjar Simanjuntak menjelaskan bahwa matahari pagi Indonesia telah berawal dari gerakan politik yang berubah menjadi gerakan organisasi masyarakat dan gerakan kebangsaan.
Ketua Majelis pertimbangan matahari pagi Indonesia itu mengatakan dengan dikukuhkannya kepengurusan matahari pagi Indonesia kota Medan, kedepannya organisasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan gerakan sosial serta mengaplikasikan program -program Pemerintah hingga masyarakat yang paling rentan.
Kegiatan pengukuhan ini ditutup dengan kegiatan sosial yakni memberikan bantuan kepada sejumlah anak-anak penyandang disabilitas yang ada di kota Medan Sumatera Utara.
Editor : Amudi Tulus