Medan (Mitra Poldasu News) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI untuk dua unit produksinya, yaitu : Dapur Sehat dan Produk Tempe hasil karya warga binaan.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh perwakilan BPJPH, Hazrah dan tim kepada Kepala Rutan Kelas I Medan, bertempat di ruangan kepala rutan, Rabu (23/07/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pejabat Struktural, pegawai serta para warga binaan yang terlibat langsung dalam proses produksi.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian yang telah di peroleh nya bersama tim saat ini.
Penyerahan Sertifikat Dapur Sehat dan Produk Tempe Hasil Karya Warga Binaan
Sertifikat halal ini menjadi bentuk pengakuan resmi bahwa produk-produk yang dihasilkan warga binaan memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kehalalan. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan program pembinaan berbasis kemandirian,” ujarnya.
Terpisah, perwakilan dari BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya mendukung aspek religius, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk hasil warga binaan, sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas ke masyarakat umum.
Produk tempe hasil olahan warga binaan diketahui telah dipasarkan dan mendapat respon positif dari masyarakat sekitar. Dengan adanya sertifikasi halal ini, diharapkan ke depan kualitas dan jangkauan pemasarannya semakin meningkat.
Melalui program ini, Rutan Kelas I Medan menunjukkan komitmen nyata dalam pembinaan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi warga binaan, sekaligus mendukung program nasional dalam menciptakan produk halal yang unggul dan kompetitif.
Jurnalis : SITI.H.GINTING