Polsek Sunggal Amankan 3 Orang Anggota Geng Motor

Medan – Polsek Sunggal mengamankan 3 orang yang diduga kuat sebagai anggota geng motor, Selasa (08/07/2025).

Penangkapan terhadap ketiganya tersebut berawal dari Polsek Sunggal mendapat informasi bahwa di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara ada anggota geng motor yang melakukan konvoi membawa sajam dan melakukan pembegalan.
Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunggal menuju ke TKP dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang masing-masing berinisial JN (18) MIA (15) dan QS (15) beserta barang bukti yang kemudian dibawa ke Polsek Sunggal.
Ketika dilakukan interogasi, ke 3 pelaku mengakui kalau mereka dari kelompok Gemot (Geng motor) F2F ( Friend to Friend) yang mengadakan rooling/konvoi bersama kelompok Gemot SALVADOR dan RAKENSU yang berjumlah sekitar 20 unit sepeda motor dan 50 orang.
Adapun barang bukti yang diamankan , sebilah Sajam jenis Samurai, 1 unit sepedamotor Yamaha Jupiter MX serta 2 buah handphone android.

Jurnalis :  Siti H. Ginting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *