Polsek Medan Timur Tangkap 12 Pelaku Dari 10 Kasus Kejahatan

Medan (Mitra Poldasu News) Polsek Medan Timur kembali menorehkan hasil gemilang dalam upaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu 9 hingga 28 Oktober 2025, tim Reskrim berhasil mengungkap total 10 kasus kejahatan dengan mengamankan 12 orang pelaku. Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan pelaku kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), sementara satu orang lainnya terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor.
Kegiatan press release pengungkapan kasus ini digelar di halaman Mapolsek Medan Timur pada Jumat (31/10/2025) sore pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar, S.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, S.H., M.H., bersama seluruh personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur.Dalam kegiatan tersebut, turut ditampilkan sejumlah barang bukti hasil sitaan, di antaranya kotak amal, becak motor, uang tunai, serta beberapa alat yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Barang bukti ini menjadi bukti nyata dari keseriusan aparat dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku melakukan aksinya di berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Timur, dengan modus yang bervariasi mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pembobolan tempat ibadah. Aparat pun terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lain yang diduga masih berkeliaran.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar Butar, S.H., bersama Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, S.H., M.H., menegaskan komitmennya menjalankan arahan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk meminimalisir segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti begal, rayap besi/kayu, geng motor, hingga kasus pencurian pompa air.Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Medan Timur dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa setiap tindak kejahatan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku

Jurnalis : M.SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *