Polsek Medan Baru Grebek Sarang Narkoba,Barak Dibakar, Pengedar Kabur Kesunggai

Medan (Mitra Poldasu News) Polsek Medan Baru menggelar Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Bahagia Gang Kali,Gang Sadahari, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kamis (15/1/2026) sore.

Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dengan apel kesiapan personel di Mapolsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim. Selanjutnya, pukul 15.15 WIB, tim bergerak menuju lokasi sasaran dipimpin Wakapolsek Medan Baru bersama Kanit Reskrim, Panit I Reskrim, dan Perwira Pengawas (Pawas).Sekitar pukul 16.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. Operasi ini melibatkan unsur pemerintah setempat, yakni : Lurah Titi Rantai, Babinsa, serta Kepala Lingkungan. Namun, para pemakai dan diduga pengedar narkoba berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu (bong), mancis, plastik-plastik kecil, serta timbangan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.Sebagai langkah tegas, petugas bersama unsur kelurahan dan TNI melakukan pemusnahan dengan cara membakar seluruh alat hisap sabu yang ditemukan. Selain itu, barak dan gubuk yang selama ini digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkotika turut dibakar agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai sarang narkoba.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba tersebut berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.Ke depan, Polsek Medan Baru akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak kelurahan guna mempersempit ruang gerak bandar narkotika. Patroli rutin juga akan ditingkatkan untuk memastikan tidak ada lagi barak-barak narkoba yang berdiri di wilayah tersebut.
Ada tiga gubuk yang kita bakar. Gubuk terusebut diduga kuat di pakai untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu, dan telah kita bakar sampai habis,” tegas Iptu Poltak M. Tambunan, di lokasi penggrebekan.
Selain melakukan pembakaran gubuk tersebut, pihak kepolisian juga memberikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar memberikan informasi jika mengetahui adanya orang yang mengkonsumsi narkoba di wilayahnya masing-masing.
Kita menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar. Dan berharap jika ada informasi mengenai pengguna atau penjual narkoba di wilayah mereka (warga), segera menghubungi kita,” kata Poltak.
Sejumlah warga di lokasi mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian terkhusus Polsek Medan Baru, yang berani membakar gubuk atau sarang narkoba di wilayah mereka

Jurnalis : M.SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *