Polrestabes Medan Kembali Seser Markas Narkoba Dan Barak Judi Jermal VII 8 Orang Di Amankan

Medan (Mitra Poldasu News) Polrestabes Medan kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.Tim gabungan menyisir kawasan Jermal VII Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan wilayah yang kerap diidentifikasi sebagai zona merah untuk yang dijadikan sarang narkoba dan perjudian.

Operasi skala besar ini dikomandoi langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, melalui Kepala Bagian Operasional AKBP Pardamean Hutahaean. Di bawah temaram lampu dan pengawalan ketat personel bersenjata, petugas merangsek masuk ke lokasi yang selama ini meresahkan warga sekitar
Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak pulang dengan tangan hampa. Sebanyak delapan orang yang diduga kuat sebagai pengguna narkotika dan operator judi online diringkus di lokasi
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah inventaris kejahatan, di antaranya alat isap sabu (bong), Perangkat CCTV,Telepon genggam (handphone),Alat elektronik berupa CPU dan perangkat komputer yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.Polrestabes Medan kembali memilih membumi hangus setelah mengosongkan lokasi, personel gabungan merobohkan dan membakar gubuk-gubuk liar yang berdiri di kawasan tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan fasilitas tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh para bandar maupun pengguna.
Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalah gunaan narkotika maupun perjudian. Tindakan tegas ini adalah pesan bagi siapa pun yang mencoba bermain di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Pardamean Hutahaean di sela-sela operasi, Kamis (23/1/2026) malam.


Pardamean menambahkan bahwa operasi ini bukan merupakan titik akhir, melainkan bagian dari rangkaian pengawasan berkelanjutan. Ia pun menitikberatkan pentingnya intelijen dari masyarakat untuk memetakan titik-titik rawan baru.”Kami tetap mengawasi. Polrestabes Medan siap membersihkan narkoba dan judi, namun kami butuh peran aktif warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” pungkasnya
Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, delapan orang diamankan dari lokasi. Delapan orang yang diboyong petugas terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan dengan inisial DP (40), SL (25), RN (26), SA (30), MG (27), YS (36), ET (30), dan FR (50)
Penggerebekan dilakukan setelah Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut
Sebanyak 253 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari unsur Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Lantas, serta didukung personel Brimob Polda Sumatera Utara untuk pengamanan dan sterilisasi lokasi.

Jurnalis : M. SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *