Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 16 Pengunjung Positif Narkoba

Medan (Mitra Poldasu News) Tempat hiburan malam (THM)Platinum Bar & KTV dan Lion Bar & KTV di Komplek Mega Park, di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia dirazia Direktorat Reserse Narkoba bersama personel Direktorat Intelkam Polda Sumut. Selasa malam hingga Rabu dinihari (12/11/2025).


Hasil tes urine, 16 orang dinyatakan positif konsumsi narkoba. Razia ini menindaklanjuti atensi Kapolda Sumut tentang Pelaksanaan Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Medan dalam rangka menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Razia dipimpin oleh Kanit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Bahagia Syahbudi Ginting.
Sasaran razia malam itu adalah Platinum Bar & KTV dan Lion Bar & KTV yang berlokasi di Komplek Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, termasuk tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 28 pengunjung, sebanyak 16 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 12 pria dan 4 wanita.
Seluruh pengunjung yang dinyatakan positif kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba.
Kanit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Bahagia Syahbudi Ginting, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas Polda Sumut dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya atensi Presiden terkait pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Peningkatan kasus narkotika di Sumatera Utara menjadi perhatian serius pimpinan Polri. Razia ini digelar tidak hanya untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, tetapi juga untuk mencegah kemungkinan keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkotika,” tegas Kompol Bahagia.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, kepada Wartawan Rabu (12/11/2025), menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas dari narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi peredaran.
Polda Sumut akan terus melakukan razia serupa secara berkala sebagai langkah preventif dan represif terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Sekitar pukul 02.30 WIB, seluruh personel pelaksana kembali ke Mapolda Sumut untuk melaksanakan apel konsolidasi dan pelaporan hasil kegiatan.
Operasi berakhir pukul 03.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumut menegaskan keseriusan dalam mendukung program nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sumatera Utara

Jurnalis : M. SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *