Pemkab Langkat Gelar Musrembang di Kantor Camat Sirapit Kabupaten Langkat

Langkat (Mitra Poldasu News) Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya dalam membangun daerah berbasis kebutuhan riil masyarakat melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, ambil bagian melaksanakan Rapat Musrembang di kantor Camat Sirapit Kabupaten Langkat Sumatera Utara 13 Februari 2026 dengan mengangkat tema :   Penetapan, kemandirian, daerah melalui peningkatan infrastruktur untuk mendukung ketahanan pangan dan pengangkatan kualitas sumber daya manusia.

Musrembang tersebut di buka langsung oleh Ibu Camat  Sirapit  Muliana Br.Sembiring S.Sos.

Turut hadir dalam rapat Musrembang, seluruh Kepala Desa Sekecamatan Sirapit, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Torkopimcam.

Camat  Sirapit  Muliana Br.Sembiring S.Sos. dalam sambutannya mengatakan Musrembang tahun ini Mengacu pada surat resmi bernomor 000.7.1-11/BPP-LITBANG/2026 tertanggal 6 Februari 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat atas nama Bupati Langkat, dimana forum ini bertujuan melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan agar terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan pengangkatan kualitas sumber daya manusia.

Kabupaten Langkat kini berada pada titik penting : membangun kemandirian daerah dengan memperkuat fondasi infrastruktur, menjaga lumbung pangan, serta menyiapkan generasi unggul sebagai investasi jangka panjang. Musrenbang Kecamatan RKPD 2027 menjadi langkah awal dari perjalanan panjang itu.”ungkap Muliana Br.Sembiring S.Sos.”.

Jurnalis : Raswan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *