Pelaku Penikaman Kerabat Hingga Tewas di Tembung Ditangkap Polisi

Medan (Mitra Poldasu News) Pelarian Zulham Efendi, 35 tahun, usai menikam kerabatnya hingga tewas di kawasan Tembung, berakhir. Setelah buron selama sekitar sepekan dan berupaya menghilangkan jejak, tersangka berhasil diringkus personel Polsek Medan Tembung di Bener Meriah, Aceh.Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan usai melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Ishak, 55 tahun, meninggal dunia, Zulham langsung melarikan diri dan memutus seluruh akses komunikasi.

Kami sempat melakukan pendekatan kepada keluarga agar menyerahkan pelaku, namun keluarga akhirnya mengaku tidak sanggup menghadirkannya,” ujar Ras Maju, Senin (6/4/2026).
Polisi tidak berhenti di situ. Pihaknya terus melakukan penyelidikan intensif selama lebih kurang satu minggu untuk mencari keberadaan tersangka yang berusaha menyamarkan jejak pelariannya.
Nomor handphone tidak ada, jejaknya berusaha dihilangkan. Saya sempat cek terakhir handphone berada di daerah Helvetia. Tapi anggota terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat titik terang,” katanya.
Hasil pengejaran membuahkan hasil, Rabu (1/4/2026). Polisi bekerja sama dengan Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil menangkap Zulham saat sedang bekerja menjemur kopi di Kelurahan Bener Meriah Utara.
Tersangka kami amankan saat sedang bekerja sebagai penjemur kopi. Dalam penangkapan tidak ada perlawanan, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ucap Ras Maju.
Selain kabur ke luar provinsi, Zulham juga berupaya menyamarkan identitas dengan memangkas rambutnya, karena saat kejadian penampilannya berambut panjang. Setelah kejadian dia memangkas rambut untuk menyembunyikan identitasnya agar tidak mudah dikenali,” tuturnya.
Ras menambahkan, pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan aparat desa dan keluarga untuk menangkap Zulham. Pasalnya, antara tersangka dan korban masih memiliki hubungan saudara jauh.
Masih ada hubungan keluarga, kakek mereka sepupuan. Karena itu kami sempat menempuh pendekatan persuasif kepada keluarga dan aparat desa agar pelaku menyerahkan diri,” ujarnya.

Jurnalis : M.SULAIMAN.LIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *