Pelaku Curanmor Berhasil Di ringkus Polsek Medan Area

Medan (Mitra Poldasu News) Seorang pria bernama Toni Nainggolan alias Om Toni (49) akhirnya tak berkutik saat diringkus personel Unit Reskrim Polsek Medan Area. Warga Jalan Pukat Banting I, Kampung Banten, Medan Tembung itu diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik Rafi Aditya Pratama aksi yang berawal dari kelalaian korban sendiri.

Penangkapan Toni berlangsung cepat dan terukur. Polisi bergerak setelah menerima informasi keberadaan pelaku pada Selasa malam (7/4/2026). Tanpa perlawanan berarti, Toni diamankan di kawasan tempat tinggalnya. Dalam pemeriksaan, ia langsung mengakui perbuatannya.
Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat atas laporan masyarakat. “Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Peristiwa pencurian sendiri terjadi hampir dua bulan sebelumnya, tepatnya Sabtu (14/2/2026). Saat itu, korban menggunakan sepeda motor Honda Beat BK 5429 ALL untuk berbelanja di Pajak Mandala. Setelah itu, ia sempat berhenti di Jalan Mandala By Pass, di sekitar RM Cahaya Minang, untuk mengantar barang ke dapur.
Namun, momen singkat itu menjadi celah bagi pelaku. Korban yang berniat mengambil telur dari dalam jok motor justru mendapati kendaraannya telah raib. Kunci kontak yang masih tergantung menjadi “undangan terbuka” bagi pelaku untuk beraksi.
Laporan pun dilayangkan ke Polsek Medan Area, dan penyelidikan mengarah pada Toni. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ia tidak bekerja sendiri. Seorang rekannya berinisial L kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Keduanya menjual motor curian tersebut di kawasan Simpang Jodoh, Tembung, dengan harga Rp4 juta. L berperan sebagai pencari pembeli dan mendapat bagian Rp500 ribu, yang ditransfer melalui e-wallet. Sementara Toni, tanpa ragu, menghabiskan uang hasil kejahatan itu untuk membeli narkoba jenis sabu.

Jurnalis : M.SULAIMAN.LIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *