PC PMII Unjukrasa di Polres Madina “Tindak Tegas Pelaku PETI”

Mandailing Natal – Mitra Poldasu

Puluhan massa mengatas namakan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), melakukan unjukrasa di Markas Komando Polres Madina, pada Jum’at 20 Juni 2025 sekira pukul 15.25 Wib.

Para pengunjukrasa meminta Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, S.I.K agar segera melakukan penertiban dan penindakan atas pengrusakan lingkungan akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.

Unjukrasa yang dikomandoi langsung oleh Ketua PC PMII Madina, Bung Abdul Rahman Hasibuan berlangsung memanas dikarenakan permasalahan PETI ini tidak kunjung selesai yang mengakibatkan masyarakat di sekitar Pertambangan Emas Tanpa Izin sering menjadi Korban Banjir dan tanah longsor.

Dalam tuntutan aksi, Bung Abdul Rahman Hasibuan menyampaikannya dengan lamtang di depan para personil Polres Madina yang mengawal aksi Unjukrasa, antara lain :

1. Meminta kepada Kapolres Madina mengusut, menangkap pelaku, pemodal, termasuk jika ada oknum aparat atau pejabat yang terlibat.

2. Meminta Kapolres Madina menindak tegas seluruh aktifitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan hidup dan merugikan masyarakat di Kabupaten Madina sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

3. Meminta Kapolres Madina menangkap dan memeriksa oknum-oknum tang terlibat didalamnya seperti pendistribusian solar ke mafia tambang di Kabupaten Madina.

4. Meminta Kapolres Madina bersikap tegas dalam upaya penutupan tambang ilegal di Kabupaten Madina.

5. Tidak adanya ketegasan dan kesigapan Kapolres Madina terkait surat edaran dari Bupati Madina terkait penutupan tambang di Kabupaten Madina.

6. Kami meminta Kapolres Madina memeriksa dan menangkap yang berinisial S dan L oknum kepolisian dan TNI serta oknum pemain lainnya berinisial N, M, I, A yang kami duga pemain tambang ilegal di Kabupaten Madina.

7. Kami menilai Kapolres Madina tidak becus selama mengemban amanah sebagai Kapolres Madina.

Usai menyampaikan tuntutannya, terlihat massa aksi PC PMII Madina diterima oleh Wakapolres Madina, Kompol Marluddin, S. Ag., M.H., Namun massa aksi tetap meminta agar Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK yang bertemu dengan mereka.

Wakapolres pun menjelaskan bahwa Kapolres Madina AKBP. Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K. sedang tidak berada di tempat karena perjalanan dinas. Namun massa aksi PC PMII Madina menolak bila diterima Wakapolres, sehingga mereka meninggalkan Mako Polres Madina dan berencana akan kembali melakukan aksi ke Polres Madina pada hari senin (23/06/2025) mendatang.

Sebelumnya, dari informasi yang berhasil dihimpun awak media BITVOnlime, bahwa dalam rapat pembahasan pembentukan Satgas Terpadu Operasional Premanisme dan Ormas, Satgas Narkoba, dan Satgas Tambang Liar di aula Pemkab Madina, pada Rabu 18 Juni 2025 yang lalu, Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., mengungkap fakta terkait permasalahan keberadaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Madina. Ia menyebut, dalam hal ini ia selalu disalahkan tanpa melihat instansi lainnya.

“Pada saat saya persiapan mendata untuk melakukan penertiban, sudah ada masuk, kapolres kerjanya makan tidur aja, ada tambang dibiarin, diduga kapolres terima suap. Setiap hari sampai hari ini saya juga masih di demo, dan tidak ada nama petugas lain, tidak ada pejabat lain yang disalahkan kecuali saya. Saya semua, tidak ada yang lain. Boleh di cek kemana saja, pasti kapolres,” ungkap Kapolres Madina dalam rapat pembentukan Satgas Terpadu. 18 Juni 2025.

Aksi Unjukrasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal

Kapolres Madina mengakui, dalam penertiban PETI, Ia dan anggotanya selalu dihadapkan dengan masyarakat. Masyarakat merasa diganggu oleh kepolisan dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sejengkal perut.

“Masyarakat selalu meminta agar tambang jangan ditertibkan. Masyarakat penambang ini juga sering menyebut bahwa mereka adalah pribumi. Kata mereka, jangan sampai orang China yang masuk dengan alasan mengantongi izin.” Ujar Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H. S.I.K.

Ia juga mengatakan, sejak awal PETI bisa hilang jika masyarakat mendukung. Namun Kapolres menyesalkan dalam rapat Pembentukan Satgas Terpadu ini, pihak dari masyarakat yang wilayahnya memiliki lokasi PETI itu tidak diundang,.

“seperti dari Kecamatan Hutabargot, Kotanopan, Batang Natal, Lingga Bayu, Muara Sipongi, hingga ke Muara Batang Gadis, ini wilayah yang memiliki lokasi PETI tapi mereka tidak diundang.” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, “Yang hadir ini, (Para pejabat) saya yakin kita sama-sama setuju kita basmi dan kita buat satgas. Saya yang paling depan dan yang paling setuju, karena saya dipojokkan terus. Tapi bagaimana kalau ditanya masyarakat, setuju enggak mereka.” tambahnya.

Kapolres Madina juga bercerita dihadapan para Forkopimda yang hadir dalam rapat pembentukan Satgas Terpadu, bahwa ketika ia dan anggota telah sampai ke lokasi tambang emas di Kilometer II Hutabargot, Mereka di lokasi tersebut dihadapkan dengan penambang yang jumlahnya lebih dari 1.000 orang.

“Saya ke lokasi malah tidak dihargai. Banyak suara-suara ejekan yang enggak nampak orangnya di hutan sana. Jadi kalau mau menertibkan ini, butuh 1 Batalyon TNI, 1 Kompi Brimob, tim dari Polres Madina hingga Satpol PP dan BPBD.” jelas Kapolres.

Terakhir, Kapolres Madina menyatakan sangat mendukung segala bentuk PETI di Madina ditutup. Namun ia meminta solidaritas dukungan dari semua pihak, mulai dari pemerintah, dan masyarakat.

Jurnalis : Sulton hrp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *