Medan (Mitra Poldasu News) Memasuki minggu akhir bulan suci Ramadan, sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan terpantau masih membandel dan tetap beroperasi.
Berdasarkan investigasi lapangan, tempat-tempat ini menggunakan modus operandi khusus untuk mengelabui petugas, yakni dengan menutup pintu utama dan mengarahkan pengunjung masuk melalui pintu belakang.
Pelanggaran ini terungkap saat wartawan Mitra Poldasu News melakukan pantauan langsung di kawasan Komplek Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Medan, pada Minggu (15/3/2026) dini hari.
Meski dari tampak depan bangunan terlihat gelap dan sepi seolah mematuhi imbauan pemerintah kota terkait pembatasan jam operasional hiburan malam selama Ramadan, aktivitas di dalam gedung ternyata masih berlangsung dengan meriah.
Dari hasil pantauan di lokasi,melaporkan bahwa dentuman suara musik masih terdengar jelas dari luar gedung di beberapa titik hiburan, di antaranya:
X-Tend
D’Blues
Empire
Kondisi di depan memang sengaja dibuat sepi dan pintu utama digembok, namun aktivitas di dalam tetap jalan. Para pengunjung diarahkan masuk melalui akses pintu belakang guna menghindari pantauan warga maupun aparat
Temuan ini sangat disayangkan mengingat adanya instruksi dan surat edaran resmi dari Pemerintah Kota Medan yang melarang atau membatasi aktivitas hiburan malam demi menghormati kekhusyukan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya juga menyatakan keresahannya terhadap aktivitas yang dinilai tidak menghargai bulan suci tersebut.
Harusnya ada pengawasan lebih ketat. Kalau cuma tutup pintu depan tapi musik tetap kencang di dalam, itu namanya menantang aturan,” ujarnya.
Diharapkan pihak terkait, baik Satpol PP Kota Medan maupun Polrestabes Medan, segera turun ke lapangan untuk melakukan tindakan tegas dan penyegelan terhadap THM yang terbukti melanggar aturan operasional di bulan Ramadan guna menjaga kondusivitas kota.
Jurnalis : M.SULAIMAN.LIM
