Medan – Mitra Poldasu
Teka teki motivasi pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga belum juga diungkap Polda Sumut sebagai penyidik kasus tersebut ke publik.
Penyidik masih melakukan pendalaman. Sepertinya, motif kasus pembacokan yang juga dialami pegawai Kejari Deliserdang Acensio Asilvanov Hutabarat itu akan terungkap di persidangan.
Motifnya masih didalami. Soal motif (pembacokan) nanti akan diungkap di persidangan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (3/6/2025).
Kata Kapolda, bagi pihaknya yang utama adalah pengungkapan kasus pembacokan jaksa dan pegawai Kejari Deliserdang tersebut.
Yang penting bagi kami adalah terungkap, bahwa pelakunya sudah ditangkap pihak Polri,” kata Kapolda.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut menegaskan, pihaknya tidak melakukan pemeriksaan terhadap Edy Suranta Gurusinga alias Godol dalam kasus pembacokan jaksa Jhon Wesly Sinaga
Godol, kami tidak ada memeriksa Godol. Karena kan Godol ditangkap oleh teman-teman kejaksaan dan dimasukkan ke lapas,” tegasnya.
Dugaan Pemerasan
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka, Alpa Patria Lubis alias Kepot (otak pelaku), Dedi Pranoto, SH, MH menyebut, kliennya nekat menyuruh orang membacok jaksa tersebut karena kesal.
Terakhir, permintaan burung. Dia (Kepot) merasa kesal. Dia berpikiran semacam keran (diperas), seperti ATM gitu. Dia sakit hati,” ujar Dedi Pranoto di depan gedung Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Senin (26/5/2025).
Menurut dia, kliennya dimintai uang diduga untuk melobi perkara Alpa Patria Lubis alias Kepot yang sedang ditangani Jaksa Jhon Wesly Sinaga.
Pernyataan klien saya, ada (diminta) 60 juta, 40 juta, dan 30 juta,” sebut Dedi.
Diungkapkannya, perkenalan Kepot dengan Jhon Wesly terjadi pada 2024 lalu. Alpa Patria Lubis alias Kepot terjerat tiga kasus yang ditangani Jhon Wesly Sinaga, yakni penganiayaan (351 KUHP), pengrusakan (406 KUHP dan pengrusakan (406).
Ini bermula 2024 perkara yang menimpa klien saya. Memuncaknya kemarin permintaan burung,” katanya.
Ditanya soal penyaluran uang, Dedi Pranoto menyebut secara tunai melalui orang kepercayaan Jhon Wesly Sinaga, yakni honorer Kejari Deliserdang
Tapi, sambungnya, pembacokan terhadap Jaksa Kejari Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga itu diotaki Kepot hanya untuk peringatan, tidak menghabisi.
Permintaan uang dan burung itu kepada Kepot dirasa untuk memberikan ganjaran hukum lebih ringan kepada Kepot.
Tujuan hanya memberikan pelajaran. Bukan untuk membunuh. Jangan sampai mati. Kurang lebih tuntutan lebih ringan,” sebutnya lagi, menambahkan Kepot memang sudah lama sebagai anggota ormas.
Dia berharap, kasus pembacokan yang diotaki kliennya dapat diproses secara transparan dan mendalam, tanpa intervensi dari pihak manapun.
Harapan kita semua terbuka agar peradilan berjalan dengan benar. Kalau salah ya salah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan tiga tersangka pembacokan jaksa Jhon Wesly Sinaga.
Ketiganya adalah, Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo dan Mardiansyah alias Bendil.
Kini, ketiga tersangka masih dalam proses pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.
Jurnalis : M.Sulaiman