Medan (Mitra Poldasu News) Masyarakat dihimbau lebih berhati-hati terhadap peminta sumbangan (sedekah). Sebab, bisa jadi orang tersebut pencuri.
Hal ini bercermin dari hasil tangkapan Polsek Medan Area. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel, modus minta-minta sedekah di Jalan Pasar Merah, Kelurahan Binjai, Medan Denai.
Satu orang pelaku bernama Roni Apul Haloho (30) warga Jalan Pasar III Datuk Kabu Tanah Garapan, Kelurahan Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang ditangkap.
Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin mengatakan, tersangka ditangkap karena mencuri satu handphone jenis Samsung A72 milik Indra Jaya (53) warga Jalan Halat Gang Thabib, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, pada Senin 2 Februari lalu.
Modus tersangka ialah berpura-pura meminta sedekah, sambil membawa kotak infak berkeliling pemukiman.
Setelah melakukan penyelidikan, pada Selasa 24 Februari kemarin, tersangka berhasil ditangkap di Jalan Pelajar Ujung.
Berdasarkan pengakuannya, handphone hasil mencuri dijual seharga Rp 400 ribu, dan uangnya dipakai untuk makan, dan main judi online.
Pelaku mengaku uang hasil jual handphonenya digunakan untuk beli makan dan judi slot,” kata
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Kamis (26/2/2026).
AKP Yaqin membeberkan, kasus pencurian handphone yang dilakukan tersangka bermula pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB lalu
Saat itu, korban baru pulang ke rumahnya memarkirkan sepeda motornya di teras, sementara handphone masih berada di dashboard motornya.
Karena kelelahan, korban langsung istirahat di kamar. Sekitar pukul 13.00 WIB, istri, anak dan cucu korban pulang ke rumah, dan cucunya mau memakai handphone.
Ketika mau ngambil handphone ke motor, ternyata sudah hilang. Usai kehilangan, korban mengecek rekaman kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) dan didapat ada seorang pria masuk ke area teras mengambil handphonenya.
Adapun ciri-cirinya menggunakan sarung, pakai kemeja, tas ransel, peci, dan menenteng kotak infak.
Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengungkap, modus tersangka mencuri dengan cara datang ke rumah ke rumah meminta sedekah.
Begitu ada kesempatan, ia beralih menjadi pencuri barang berharga. Ia memakai kayu sepanjang 1 meter untuk meraih handphone korban yang berada di laci kendaraan.
Awalnya pelaku melintas dengan modus berpura-pura meminta sedekah untuk fakir miskin, setelah itu pelaku berhenti di depan rumah, mengambil handphone dari laci motor Pelapor yang parkir di teras rumah dengan menggunakan kayu yg panjang nya kurang lebih 1 meter
Jurnalis : M.SULAIMAN
