Sibirubiru (Mitra Poldasu News) Menjelang bulan suci Ramadhan 1447H, biasanya gangguan kamtibmas selalu di galakkan oleh penegah hukum di Indonesia, baik itu Tempat Hiburan Malam (THM), Perjudian dan hal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat apalagi menjelang ramadhan yang bisa mengganggu umat muslim beribadah.
Kali ini sangat lah berbeda, di kecamatan sibiru-biru kabupaten Deliserdang, permainan mesin judi tembak ikan marak disetiap sudut pemukiman di kecamatan sibiru-biru. Dalam hal ini, penegak hukum khususnya Polsek Sibiru-biru terkesan tutup mata dengan beroperasinya mesin penjudian tembak ikan itu.
Emak-emak sangat resah keberadaan perjudian ini, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan, bisa mengganggu ketertiban warga menjalankan ibadah puasa ramadhan. Menurut warga sebelumnya keberadaan mesin perjudian ini sudah ditertibkan diwilayah hukum kecamatan sibiru-biru, namu 3 hari ini kembali marak disudut pemukiman apalagi diruang terbuka.
Warga meminta kepada penegah hukum, Kapolsek Sibiru-biru, Kapolres Deliserdang (Kombes Pol Hendra Lesmana. SIK), Supaya Praktek perjudian tembak ikan diwilayah hukumnya segera ditertibkan, karena sangat mengganggu kenyamanan warga, dan ini akan merusak moral anak-anak, dan dapat menimbulkan hal-hal negatif kedepannya, seperti pencurian atau perampokan, penggunaan obat-obat terlarang.
Jurnalis : Mahendra Sinuhaji
