Lapak Judi dan Narkoba Beroperasi di Percut Sei Tuan

Deliserdang (Mitra Poldasu News) Aktivitas perjudian dan peredaran narkoba kembali marak di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan. Lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan Pekan Jumat dan Pasar Belakang, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Keresahan masyarakat kian meningkat akibat lemahnya penegakan hukum yang dinilai membiarkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung.

Informasi yang dihimpun Mitra Poldasu News menyebutkan bahwa praktik perjudian jenis mesin tembak ikan dan dingdong kembali bebas beroperasi. Di lokasi Pekan Jumat, sedikitnya terdapat lima meja mesin judi tembak ikan yang beroperasi setiap hari. Tidak jauh dari titik tersebut, di Jalan M. Yusuf Jinta, tepatnya di kawasan Pasar Belakang yang bisa diakses dari Pos Ormas PP, ditemukan empat mesin tembak ikan dan sejumlah mesin dingdong.
Lebih memprihatinkan, di kawasan yang sama juga terdapat loket dan barak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Aktivitas ini berlangsung secara terang-terangan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas judi dan narkoba di wilayah tersebut sudah menjadi pemandangan biasa.
Sudah lama lokasi ini jadi tempat judi dan narkoba. Kalau digerebek pun cuma formalitas, habis itu beroperasi lagi seperti biasa,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga menilai penegakan hukum di wilayah ini lemah, sehingga membuat aktivitas ilegal terus tumbuh subur dan merusak generasi muda.
Pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait hal ini, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, hanya memberikan tanggapan singkat melalui pesan singkat, “Siap,” disertai dengan stiker.
Masyarakat berharap Kapolsek Medan Tembung dan jajaran Polrestabes Medan bertindak tegas serta serius dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Mereka menuntut aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera menutup permanen lokasi-lokasi yang menjadi sarang aktivitas ilegal demi menyelamatkan masa depan generasi muda

Jurnalis : M.SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *