Komisi Percepatan Reformasi Polri serap aspirasi masyarakat di Sumut

Medan (Mitra Poldasu News) Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyerap aspirasi masyarakat di Sumatera Utara guna meningkatkan pelayanan institusi yang lebih baik lagi.

Kepala Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri Eddy Cahyono Sugiarto​​​​​​​mengatakan kedatangan tim ke Sumut merupakan bagian dari pelaksanaan program Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi birokrasi Polri.
Program tersebut merupakan bagian dari agenda prioritas Presiden Prabowo untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem kenegaraan,” ujar Eddy.
Ia melanjutkan reformasi tidak hanya dilakukan di tubuh Polri, tetapi juga akan berlanjut pada peradilan, kejaksaan, birokrasi, dan layanan publik agar semakin baik.
Untuk itu, pihaknya akan menyerap sebanyak mungkin aspirasi masyarakat Sumut melalui kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada Jumat 12 Desember 2025.


Kegiatan ini dilakukan secara terbuka dan dihadiri di antaranya forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan praktisi hukum,” ucapnya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut juga dihadiri anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yakni : Prof Mahfud MD dan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, Dr. Darmawan Yusuf, SH., SE., M.Pd., MH mewakili dari Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi),Ketua Tridharma Komda Sumut Budi Malem SM.t untuk menyerap aspirasi masyarakat Sumut.
Tahap jemput aspirasi ini penting untuk menggambarkan kondisi lapangan secara lebih nyata. Dengan turun langsung ke daerah, tim dapat menangkap aspirasi masyarakat yang selama ini tidak tersampaikan di pusat,” ujarnya.
Terimakasih atas kesempatanya prof, Saya Dr. DARMAWAN YUSUF mewakili dari Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Sumatera Utara dengan tegas mendukung penuh Reformasi Polri.
Namun kami tidak sependapat apabila Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri, karena Polri harus tetap independen sebagai pengayom masyarakat dan penjaga kamtibmas.
Kami juga memohon dengan tegas agar vihara-vihara yang sudah berdiri dan digunakan sebagai tempat ibadah tidak lagi diganggu, dikriminalisasi, atau dijadikan objek sengketa oleh pihak-pihak berkepentingan. Tempat ibadah seharusnya dilindungi negara, bukan menjadi korban permainan hukum.
Karena itu, masukan kami utk Reformasi Polri
1. Harus bisa menyentuh perubahan budaya dan mentalitas aparat di lapangan, agar penegakan hukum berpihak pada keadilan dan benar-benar melindungi masyarakat.
2. Kami menyoroti juga agar Kehadiran aktif aparat kepolisian pada hari-hari besar keagamaan untuk memastikan keamanan tanpa membebani umat.
3. Penindakan nyata terhadap premanisme dan oknum yang melakukan pungli, tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu.
4. Perubahan pola pikir aparat, dari sekadar menjaga ketertiban formal menjadi pelindung hak konstitusional masyarakat dalam menjalankan ibadah dengan aman dan bermartabat.
5. Apabila terdapat persoalan hukum yang berkaitan dengan rumah ibadah umat Buddha, kami mengusulkan agar Permabudhi dilibatkan terlebih dahulu sebagai mitra dialog dan klarifikasi, sebelum Polri mengambil tindakan hukum. Pendekatan ini penting untuk mencegah kesalahpahaman, kriminalisasi, serta memastikan penyelesaian yang adil, proporsional, dan menjaga harmoni sosial.
Eddy, yang juga menjabat Kepala Biro Humas Kemensetneg menegaskan tidak ada aspirasi yang akan diabaikan karena setiap masukan akan dianalisis dan menjadi bagian dari laporan resmi kepada Presiden.
Selain kegiatan secara luring, pihaknya juga menyediakan layanan daring bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan WhatsApp 08131797771 atau email SETKOMISIREFORMASIPOLRI@SETNEG.GO.ID
Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat untuk menjaring berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat guna merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi Polri.
Hingga 10 Desember 2025, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah melakukan sebanyak 16 kali audiensi yang dihadiri oleh sebanyak 78 kelompok masyarakat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie sebelumnya mengatakan masukan yang diberikan oleh kelompok masyarakat tersebut akan menjadi bahan Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk merumuskan berbagai alternatif kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian, baik secara struktural, kultural, maupun instrumental.
Jadi kami mulai pelan-pelan. Kalau kemarin belum punya sikap, belum punya keputusan tapi satu bulan ke depan mulai kami intensifkan rapat-rapat untuk menyepakati kebijakan reformasi yang dimaksud,” ujar Jimly.
Dalam arahannya kepada anggota komisi, Presiden Prabowo Subianto meminta agar para melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. Presiden juga meminta agar Komisi bekerja secara terbuka dan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan.
Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Presiden Prabowo.

Jurnalis : M.SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *