Komisi A DPRD Langkat Sidak Perusahaan dan Kantor Desa Di Besitang

Besitang – Mitra Polda
12 Anggota Komisi A.DPRD Langkat,dibawah pimpinan Indra Bakti Surbakti S.E mengelar inspeksi mendadak(sidak) Selasa (27/5/2025)Sidak pertama Ke Kantor Pemerintah Desa Halaban Sekitar pukul 09. 30.wib,saat itu kebetulan Kades sedang tidak berada ditempat, Aga Satria Purba S.H “disini “saya sangat kecewa terhadap kepala Desa. Desa Halaban ini banyak masalah.termasuk permasalahan.tanah Wakaf
belum lama ini “saya sengaja datang dari Medan.untuk memenuhi undangan BKM.

tujuan “saya hanya Ingan menyelesaikan permasalahan tanah Wakaf yang menurut informasi telah dijual Kadus  Xll.tapi mereka termasuk Kades tidak hadir pada saat itu. Jadi untuk penyelesaiannya ini akan “kami RDP kan kata Aga Satria Purba,

Usai dari Kantor Desa Halaban.Sidak dilanjutkan ke perusahaan pengeloan pinang PT.Pingang Sakti Indonesia(PT-PSI)di Dusun 18 Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat,di perusahaan tersebut Anggota Legislatif dari Komi A menemukan berbagai pelanggaran diantaranya :

Instalasi Pengolahan Air limbah(IPAL) disinyalir tidak sesuai dengan peraturan.dimana Anggota Dewan menemukan Tiga buah Sefpiber kapasitas 1 Ton sebagai wadah penampung limbah dari rebusan pinang,

Pekerja tidak dilengkapi K3 Alat Pelindung Diri(APD) sejumlah pekerja kepada Anggota Dewan mengaku
Selama bekerja mereka tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang mengejutkan para Anggota Dewan dimana sebelumnya pihak perusahaan mengaku bahwa TKA asal Cina yang ada di perusahaan tersebut hanya berjumlah Dua orang.saat Sidak ternyata berjumlah.lima orang TKA.

Sekretaris Komisi A DPRD Langkat,Dr.Donny Setha. S.T.SH.MH,temuan ini akan “kami tidak lanjuti dan status izin TKA ini’juga akan”kami sampaikan ke pihak terkait pungkasnya,

Ketika 12 Anggota Dewan melakukan sidak ke Perusahaan pengalah kayulapis polywot PT.Kasmono Prawono Utama(KPU) Para pekerja wanita. mengaku kepada Anggota Dewan upah yang mereka terima Rp 85 ribu perhari.

Namun mereka mengaku tidak terdaftar di BPJS Ketenaga Kerjaan,saat sidak ke perusahaan itu wakil Rakyat ini.merasa kecewa karena.hanya didampingi Satpam dan dua pekerja yang tidak punya otoritas untuk menjelaskan tentang legalitas izin operasional perusahaan,

Kepada awak media Indra Bakti Surbakti S.E Ketua Komisi A”mengatakan sidak yang kami lakukan.
hari ini guna melihat langsung ke lapangan dan setiap perusahaan yang bermasalah akan “kami undang untuk RDP.

Karena bukan saja tentang kesejahteraan pekerja harus diperhatikan tapi perizinan perusahaan juga harus diperbaiki pungkasnya.

Jurnalis : Khairil Anwar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *