Medan (Mitra Poldasu News) Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, menyoroti keras penghentian dana hibah terhadap para pejuang yang tergabung dalam Badan Pemberdayaan Kejuangan (BPK) ’45 Kota Medan. Ia menyebut, selama dua tahun terakhir, para legenda perjuangan tersebut tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah Kota Medan, melalui Badan Kesbangpol.
Menurut Wong, penghentian total bantuan adalah bentuk ketidakpekaan terhadap jasa para pejuang bangsa.
Kalau anggarannya kecil, bukan berarti bantuannya dihapus. Seharusnya nilainya yang disesuaikan, bukan mematikan dukungan sama sekali,” tegas Wong, saat menerima audiensi pimpinan dan jajaran pengurus BPK ’45 diruang kerjanya, Jum’at (13/2/2026)
Wong menilai, keberadaan lembaga pejuang ’45 memiliki peran strategis dalam menjaga nilai sejarah, nasionalisme, dan semangat kebangsaan di tengah generasi muda. “Oleh sebab itu, pemerintah wajib hadir untuk menjamin keberlanjutan program-program sosialisasi nilai juang ’45,” sebutnya.
Wong menegaskan, semua lembaga yang terdaftar secara resmi di Kesbangpol Kota Medan berhak mendapatkan alokasi hibah secara adil dan merata, meskipun dengan nilai yang disesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Ini bukan soal angka, tapi soal keberpihakan. Mereka ini saksi hidup sejarah bangsa. Jangan sampai negara justru melupakan mereka,” ujarnya.
Untuk memastikan kegiatan tetap berjalan pada tahun ini, Wong mengusulkan agar para pejuang ’45 segera mengajukan proposal kegiatan kepada Wali Kota Medan agar dapat difasilitasi melalui mekanisme anggaran perubahan atau program prioritas daerah.
Lebih lanjut, Wong juga menyentil kinerja Kesbangpol Kota Medan yang dinilai tidak mampu membangun sinergi dengan lembaga-lembaga kejuangan.
Kalau pimpinan Kesbangpol tidak mampu bekerja sama dengan lembaga legislatif dan lembaga masyarakat, maka sebaiknya diganti. Kita butuh pejabat yang mau bekerja, bukan hanya duduk di belakang meja,” tegasnya.
Ia berharap Wali Kota Medan dapat segera mengevaluasi jajaran Kesbangpol agar ke depan seluruh program pembinaan, sosialisasi, dan penguatan nilai perjuangan 1945 dapat dibiayai dan difasilitasi oleh Pemko Medan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Supriadi KS (Ketua), Karjono SP (Sekretaris), jajaran pengurus Badan Kejuangan ’45, serta Staf Ahli Ketua DPRD Medan, Zainuddin Lubis dan Sutrisno
Jurnalis : M.SULAIMAN
