Ketahuan Warga Saat Mencuri Sepeda Motor, Pelaku dari Aceh di Gebukin Massa

Medan Tembung (Mitra Poldasu News) Sudirman pria berusia 48 Tahun warga Jalan Aceh Timur, Peurlak. Ditangkap sejumlah masyarakat saat aksinya mencuri sepeda motor dipergoki.

Tanpa dikomandoi, warga yang kesal langsung menganiaya pelaku sebelum akhirnya diamankan tim khusus (timsus) JCS Polrestabes Medan.
Pemilik sepeda motor telah membuat laporan dengan nomor LP/B/239/I/2026/Spkt/Polrestabes Medan.
Pencurian itu dilakukan Sudirman di Musholla Raudhatul Azhar, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, Jumat (16/1) dini hari.
Pelaku beraksi seorang diri dan menargetkan satu unit sepeda motor Honda Beat. Saat aksinya berjalan mulus, salah seorang warga memergokinya dan meneriakinya.
Pria itu sempat berupaya melarikan diri sebelum berhasil ditangkap warga dan dihakimi. Setelah puas, warga menghubungi petugas yang langsung tiba di lokasi untuk mengamankannya.
Kepada wartawan Mitra Poldasu News, Panit I Timsus JCS Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra membenarkan pihaknya mengamankan pria tersebut.
Dijelaskan Wahyudi, saat itu pihaknya mendapat informasi dari warga saat tengah melakukan patroli.
Tim JCS pada saat melaksanakan patroli, kebetulan mendapat informasi langsung dari masyarakat adanya pelaku pencurian motor. Kemudian tim JCS langsung mengamankan terduga pelaku tersebut,” kata Wahyudi, Selasa (20/1) malam.
Selain mengamankan Sudirman, pihak kepolisian juga menyita sepeda motor milik korban dan kunci letter L yang diduga digunakan pelaku.
Saat ini terduga pelaku telah kita tahan dan dikenakan Pasal 477 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan,” tutupnya.

Jurnalis : M.SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *