Medan (Mitra Poldasu News) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) angkat bicara terkait insiden kecelakaan yang melibatkan dua personel Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut yang menabrak seorang nenek di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan SMA Parulian 3, Kota Medan, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan bahwa insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor patroli yang dikendarai Bripda AD dan Bripda RS.
Dijelaskan Ferry, peristiwa bermula saat kedua anggota PJR tengah bertugas menuju pusat kota dari arah Polda Sumut. Di lokasi kejadian, korban bernama Rodiah (70), warga Jalan Garu II, Medan Amplas, menyeberang dari sisi kiri jalan menuju arah Rumah Sakit Mitra Medika.
Rodiah sempat tiba di pulau jalan (pembatas jalan), namun ragu-ragu hingga memutuskan kembali ke sisi awal. Pada saat itulah muncul sebuah truk dari arah Fly Over Amplas, yang membuat korban menunggu hingga truk tersebut lewat.
Namun saat korban kembali mencoba menyeberang, dua unit kendaraan patroli melintas dan tidak sempat menghindar. Posisi korban yang tertutup oleh truk membuat personel PJR tak melihat keberadaan Rodiah hingga akhirnya menyenggolnya.
“Dia berlari, keluar dari balik truk setelah truk melaju. Petugas kami yang berada tepat di belakang truk terkejut, dan Bripda RS membuang kendaraannya ke kanan jalan untuk menghindar, namun bagian boks motor tetap mengenai ibu itu,” ujar Kombes Ferry.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan diduga patah tulang kaki. Kedua personel polisi juga mengalami luka-luka dan semuanya telah mendapatkan perawatan medis.
Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut bertanggung jawab penuh terhadap perawatan korban.
“Kami akan menanggung seluruh biaya pengobatan ibu Rodiah dan juga memberikan santunan,” ujarnya.
Redaktur : Suprianto M Berutu