Medan – Mitra Poldasu
Seorang pria akhirnya ditangkap setelah berulang kali melakukan pencurian di Toko DIY Thamrin Plaza, Medan. Aksi pelaku kerap terpantau cctv ketika mencuri sejumlah barang.
Dari kasus ini, Unitreskrim Polsek Medan Area meringkus pelakunya seorang juru parkir (jukir) bernama Putra Ilham Syahputra alias Putra (37) warga Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Bahkan, kaki kanan pelaku diterjang timah panas milik petugas.
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari supervisor Toko DIY. Dari laporan itu disebutkan Toko DIY mengalami kerugian jutaan rupiah, di mana barang-barang seperti dua buah gerinda merk Ingco, tiga buah lampu emergency, sebuah gunting, sebuah kacamata renang dan satu set kunci roda merk Ingco dicuri pelaku.
Dari rekaman cctv terlihat pelaku awalnya masuk ke toko dan berpura-pura hendak membeli barang. Lalu, pelaku mengambil barang-barang yang diinginkannya dan kemudian memasukkannya ke dalam tas yang ia bawa. Selanjutnya, pelaku tidak melakukan transaksi pembayaran di kasir dan langsung pergi meninggalkan toko. Aksi pelaku ini terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pada 2 Juni lalu, pelaku yang sama juga terekam cctv melakukan pencurian di toko tersebut. Dari kejadian ini, pihak toko mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta,” kata Dian kepada Mitra Poldasu, Minggu (15/6/2025).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui sedang berada di Jalan Asia simpang Jalan Thamrin. Petugas lalu bergerak cepat ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku, Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di toko yang sama dalam bulan Juni 2025. Pelaku menerangkan bahwa dirinya beraksi bersama seorang temannya berinisial B alias Timbul (DPO).
Selanjutnya kita melakukan pengembangan dengan membawa pelaku Putra untuk mencari keberadaan B. Namun, saat di sekitaran Jalan Mojopahit, pelaku mencoba melarikan diri dari pintu belakang mobil petugas, sehingga sempat kita berikan tembakan peringatan dua kali ke udara, namun pelaku tidak menghiraukannya hingga dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanan pelaku,” ujarnya.
Saat dilakukan interogasi lanjutan, pelaku mengaku beberapa barang hasil curiannya telah di jual kepada seseorang yang tidak dikenalnya di Jalan Gajah Mada.
Pelaku mengaku uang dari hasil curian digunakan pelaku untuk membeli dan mengonsumsi sabu di wilayah Kampung Kubur,” pungkasnya.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan di antaranya tiga buah lampu emergency, sebuah tas warna hitam, baju, celana dan topi yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian.
Jurnalis : M.SULAIMAN