Judi Tembak Ikan Ber-Merek DEDI S, Marak di Kecamatan Namorambe Deli Serdang

Namorambe (Mitra Poldasu News) Sepertinya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan seluruh praktek perjudian baik judi darat dan online di seluruh Indonesia tidak berlaku di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, terkhusus Polresta Deli Serdang.
Pernyataannya itu diungkapkan Kapolri saat melakukan vidio confrence bersama jajarannya dari ruang Pusdalsis Mabes Polri, Kamis (18/08/2022).

“Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda, saya copot,” tandas Sigit.

Ia juga menyingung pejabat di tingkat Mabes. “Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” sambungnya.
Tapi, fakta di lapangan bertolak belakang dengan janji Kapolri tersebut. Lihat saja di Kec. Namorambe, Kab. Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Bos judi kini “menguasai” wilayah itu.

Salah satunya di Warung Sat Desa Tangkahan, Kec. Namorambe. Di sini mesin judi tembak ikan beroperasi 24 jam nonstop. Selama pemain masih punya uang, kita tetap memberi peluang, begitulah kira-kira motto bos judinya.
Selain mesin judi , Selain mesin judi tembak ikan, judi tebak angka Toto Gelap alias Togel juga merajalela di sana. Hampir di setiap warung kopi terdapat juru tulis Togel.

Celakanya lagi, bandar sabu-sabu ikut-ikutan nimbrung menjajakan barang haramnya di lapak-lapak judi tersebut. Polisi pun tidak menangkap. Malah dibiarkan begitu saja sampai bertahun-tahun.

Kondisi ini tentu menimbulkan asumsi di tengah-tengah masyarakat. Warga berpraduga Kanit Pidum dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang menerima setoran dari bos judi disebut-sebut bernama “Dedi”.

“Logika aja bang. Apa mungkin perjudian itu bisa mulus beroperasi bertahun-tahun tidak pernah ditangkap. Aku kira anak-anak juga bisa menilai kenapa bisa seperti itu bang,” kata seorang warga Namorambe.
Selain Kecamatan Namorambe, mesin judi tembak ikan dan Togel juga menggila di Kec. Tanjung Morawa, Batang Kuis, Sibiru-biru, STM Hilir, Lubuk Pakam, Pantai Labu, Batang Kuis, Bangun Purba, Galang, Pagar Merbau dan Gunung Meriah.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, hingga saat ini belum bisa dihubungi wartawan, Minggu (05/04/2026) belum bisa memberikan keterangan terkait maraknya perjudian di wilayah humnya Kabupaten Deli Serdang.
Jurnalis : Mahendra Sinuhaji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *