Medan (Mitra Poldasu News) Penertiban lokasi perjudian di kawasan Yanglim Plaza oleh aparat kepolisian belum sepenuhnya memberikan efek jera. Pasalnya, aktivitas perjudian jenis “batu goncang” dilaporkan masih bebas beroperasi di Komplek Cemara Asri, Jalan Cemara, Kota Medan.

Kondisi ini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai penegakan hukum masih tebang pilih dan belum menyentuh seluruh titik praktik perjudian yang meresahkan.
Seorang warga bernama Izam mengungkapkan kekecewaannya terhadap masih berjalannya aktivitas ilegal tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian Sumatera Utara untuk segera bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Kita minta aparat kepolisian segera menutup lokasi judi itu. Kalau tidak mau tutup sendiri, polisi harus turun tangan,” tegas Izam kepada wartawan Mitra Poldasu News, Minggu (29/03/2026).
Menurutnya, keberadaan praktik perjudian di tengah permukiman tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya serta merusak moral generasi muda.
Senada dengan itu, tokoh agama Ustadz Ulil turut mengingatkan pentingnya peran aparat dalam memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian dan narkoba. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan kemungkaran merupakan tanggung jawab bersama, termasuk aparat penegak hukum.
Aparat, sadarlah! Tingkatkan amar ma’ruf nahi mungkar. Mencegah kemungkaran itu perintah agama. Peran aparat sangat penting untuk menjamin keamanan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat berharap kepolisian tidak hanya fokus pada satu lokasi, tetapi juga melakukan penindakan menyeluruh terhadap seluruh praktik perjudian yang masih beroperasi. Transparansi dan konsistensi penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait aktivitas perjudian yang masih berlangsung di kawasan Cemara Asri tersebut.
Jurnalis : M.SULAIMAN.LIM
