Medan (Mitra Poldasu News) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menindal terhadap 1.423 terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas di wilayah itu pada hari pertama Operasi Patuh Toba yang diselenggarakan pada 14-27 Juli 2025.
Jumlah itu menurun 10,7 persen dibandingkan tahun 2024 yaitu 1.593 penindakan kendaraan yang melanggar lalu lintas,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Selasa.
“Operasi ini serentak digelar di seluruh Indonesia dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Hari ini, kami fokus menindak pelanggaran kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm dan kendaraan roda empat yang melebihi kapasitas muatan,” ujar Ferry Walintukan, kepada wartawan Mitra Poldasu News.




Sejumlah Pengendara Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Kota Medan
Ferry mengatakan penindakan itu berupa teguran 873 kali terhadap pengendara, 301 tilang manual, 105 ETLE mobile dan 144 ELTE statis.
Lebih lanjut, operasi itu tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, tapi juga meningkatkan disiplin dan kesadaran kolektif masyarakat di jalan raya.
Serta, membangun keteladanan personel kepolisian di lapangan yang humanis namun tetap tegas dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab moral bersama.
“Kami mengimbau masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jangan membawa muatan berlebih. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” lanjutnya. tutur dia.
Operasi Patuh Toba 2025 ini merupakan salah satu langkah strategis kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas, sekaligus bentuk edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Redaktur : Suprianto M Berutu, S.Pd