Medan (Mitra Poldasu News) Mahal dan langkanya harga cabai di Sumatera Utara menjadi perhatian Polda Sumut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penimbunan yang merugikan masyarakat.

Menurut Ferry, Tim Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Unit Industri dan Perdagangan (Indag) telah lama membentuk Satgas Pangan untuk memantau ketersediaan dan harga bahan pokok, termasuk beras, jagung, dan pangan lainnya.
Untuk masalah cabai naik atau langka, saat ini kami sedang melakukan pengawasan dan pemantauan,” ujar Ferry, Senin (27/10/2025) malam.
Setelah mendapatkan informasi mengenai penyebab kenaikan harga, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan.
Jika ada laporan masyarakat terkait penimbunan cabai, dan setelah diverifikasi terbukti benar, kami akan menindak tegas pelakunya,” tegas Kombes Ferry.
Kenaikan harga cabai merah di pasar-pasar Sumatera Utara diduga akibat permainan tengkulak, yang melakukan penimbunan untuk memicu lonjakan harga. Polda Sumut memastikan langkah tegas akan diambil untuk menjaga stabilitas harga cabai di pasaran.
Dugaan sementara, kenaikan harga cabai merah dipicu oleh ulah sejumlah tengkulak yang menimbun stok demi memicu kelangkaan di pasar. Akibatnya, harga cabai di berbagai daerah di Sumut terus meroket dan membebani masyarakat.
Jurnalis : M.SULAIMAN
