Godfried Effendi Lubis Tampung Aspirasi Warga Saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan

Medan (Mitra Poldasu News) Anggota DPRD Kota Medan Drs Godfried Effendi Lubis anggota DPRD Medan Dapil IV (Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas), melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan yang digelar Sabtu, 11 Oktober  2025 di Jalan Sisingamangaraja Gg Kasih Simpang Limun Medan.

Godfried Effendi Lubis Menampung aspirasi masyarakat seperti Infrastruktur, Pendidikan, Bansos yang tidak tepat sasaran, Kesehatan dan UHC.

Turut hadir pada reses kali ini  Ritan Hutasoit (Perkim), Ranto Agustinus Simanungkalit (Dishub Kota Medan) Pandapotan Siregar (Dinas Pendidikan), Hasudungan Malau (Lurah Sudirejo 2),  Endang Estiani (Sekcam Medan Kota) Ridho Sakti (Disdukcapil) M.Mulia Pane (BPJS Kesehatan), dr.Nina Adista (Dinkes Kota Medan) Anwar Syarif (UMKM), Ronald Fani Tarigan (Bapenda) Rintar Hutasoit (Dinas Perkim)

Ratusan warga antusias  menghadiri Sosper Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan .

Dalam sambutannya, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PSI mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada warga atas dukungan yang telah diberikan hingga ia bisa menjabat sebagai Anggota DPRD Medan selama tiga periode.

Godfried menegaskan bahwa ia mendukung penuh program Dinas Sosial, meskipun instansi ini hanya mengelola anggaran pengeluaran tanpa sumber pendapatan. Ia menyebut empat aspek utama yang diharapkan dari Dinas Sosial, yaitu pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan keterampilan.Beliau juga menjamin kesehatan gratis untuk warga Medan dengan program (Program Universal Health Coverage), yang memiliki KTP dan KK Kota Medan berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis, meskipun tidak memiliki BPJS atau memiliki tunggakan pembayaran BPJS.

Panitia pelaksana memberikan kesempatan kepada 6 orang wargat untuk saling tanya jawab dengan para narasumber, Warga silih berganti memberikan pertanyaan terkait Kesehatan, Pendidikan, Bantuan PKH, Jamsostek, Lampu Jalan yang mati dan Perawatan pohon besar disekitar warga yang sangat menggagu.

Seluruh pertanyaan warga dijawab dan dijelaskan oleh OPD sesuai prosedur yang sesuai dengan aturan dan bidang masing-masing. Sehingga masyarakat memahaminya.

Godfried juga mengungkapkan bahwa pemerintah menyediakan program dispensasi PBB bagi masyarakat kurang mampu hingga 75%. Dalam Wawancara Singkat dengan Mitra Poldasu News, Beliau menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki dasar hukum dalam Peraturan Daerah (Perda), sehingga bukan sekadar janji.

“Seluruh aspirasi warga akan Saya kejar dalam waktu singkat ini, termasuk tindak lanjut Infrastruktur, Drainase, dan Penerangan, pemeliharaan pohon-pohon besar dan lainnya demi kepentingan warga,” Ungkap Godfried kembali.

Acara diakhiri dengan pemberian souvenir kepada seluruh warga yang hadir, sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam Kegiatan ini.

Jurnalis : Sahat Berutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *