Fabem (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumut Silahturahmi Ke Kantor Desa Tanjung Selamat -Sunggal Kab.Deli Serdang

Deli Serdang – Mitra Polda

Silaturahmi Fabem (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumut disambut oleh Kades Tanjung Selamat Safii Andi dan Sekdes beserta pegawai lainnya Senin 26/5/2025

Hadir juga ketua Fabem Sumut Rinno Hadinata S.sos,sekretaris timbul Pulungan mahasiswa UINSU Kurnia Hasibuan dan Nasution,eks BEM UTND Yuanto SH dan Rikki Rikardo Simanjuntak. Ridwan Hasibuan Pers media Polda dan Nurahman dalam kunjungan tersebut berdiskusi dan atas lahan orang tua Dewan Penasehat Fabem Sumut DR. Mospa Darma SE SH MKn Sumut yang turut hadir, saat ini objek tanah dikuasai oleh developer Mulia resident dan sedang melakukan pembangunan perumahan bernama avantee residence yg berlokasi di jalan Pendidikan Dusun 2A Desa Tanjung Selamat kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang Sumut sebelah pabrik papan telur.

Hadir juga ketua Fabem Sumut Rinno Hadinata S.sos,Sekretaris Timbul Pulungan mahasiswa UINSU Kurnia Hasibuan dan Nasution,eks BEM UTND Yuanto SH dan Rikki Rikardo Simanjuntak. Ridwan Hasibuan dan Nurahman, dalam kunjungan tersebut berdiskusi dan atas lahan orang tua Dewan Penasehat Fabem Sumut DR. Mospa Darma SE SH MKn Sumut yang turut hadir, saat ini objek tanah dikuasai oleh developer Mulia resident dan sedang melakukan pembangunan perumahan bernama avantee residence yg berlokasi di jalan Pendidikan Dusun 2A Desa Tanjung Selamat kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang Sumut sebelah pabrik papan telur.

Kepala Desa Safii Andi menuturkan kepada ahli waris Dr.Mospa Darma SE SH Mkn beliau mengeluarkan surat silang sengketa kepada pengelola pengembang perumahan tersebut karena pihak zainuddin beserta notaris datang ke kantor desa tanjung selamat beberapa kali menerangkan bahwa zainudin sebagai pemilik lahan sebelum dimiliki Hendrianto Siregar disaksikan oleh sekdes,serta Zainuddin mengetahui letak lokasi tanah tersebut. keterangan ini tanpa dihadiri Dr.Mospa Darma SE SH Mkn karena sakit.
Sebelum nya sudah ada Sttlp B/1189/VIII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara. Kades tanjung selamat safii andi akan menjadwalkan mediasi kedua belah pihak.Upaya yang telah dilakukan berkordinasi dengan Polda sumatera Utara,Satpol PP sumut dan Kab.Deli serdang untuk menghentikan aktivitas pembangunan rumah di lokasi objek tanah namun masih berlanjut langkah yang diusulkan kades tersebut untuk mediasi kedua belah pihak.

3 Spanduk terpasang dilokasi tanah namun 3 jam kemudian telah di gelapkan diduga oleh para preman.

Jurnalis (Mitra Polda 60)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *