Edarkan Uang Palsu, Warga Jalan Perjuangan Gang Famili Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru

Medan (Mitra Poldasu News) Seorang pria, warga Jalan Perjuangan, Gang Famili, Kecamatan Medan Sunggal harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Medan Baru lantaran edarkan Uang Palsu di pasar malam., Citra Garden, Jalan Jamin Ginting. Minggu ( 28/9/2025) sekitar pukul 21:00 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu P Tambunan kepada wartawan Mitra Poldasu News mengatakan bahwa ketika pelaku datang ke pasar malam dan membeli tiket pada kasir dengan menggunakan uang pecahan Rp 50.000 palsu.
Kasir tersebut merasa curiga lantaran uang yang diberikan oleh pelaku sangat berbeda dengan uang sungguhan, merasa dicurigai, pelaku pun langsung mengambil kembali uang tersebut.
Jadi saat pasar malam tutup, para kasir di arena permainan itu nyetorkan uang , didapat lah beberapa lembar uang palsu, yang diduga diterima dari pelaku. Kemudian pada hari Minggu sekitar pukul 21:00 WIB, pelaku tersebut datang kembali diduga hendak mengedarkan uang palsu kembali, unit Reskrim Polsek Medan Baru yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti 3 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 50.000 dan 100. 000,” ucap Iptu P Tambunan
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku uang palsu itu diperolehnya dari seorang rekannya bernama Iwan alias Upal yang kini masih dalam pengejaran di kawasan Simalingkar.
Pelaku sudah sering membelanjakan uang palsu tersebut. Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjutJ

Jurnalis : M.SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *