Dugaan Penjualan Beras Tak Sesuai Mutu, Polda Sumut Sidak Beberapa Swalayan di Kota Medan

Medan (Mitra Poldasu News) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melalui Unit 1 Subdit I Indag melakukan sidak di salah satu Swalayan Jalan Karya Jaya, Medan Johor. Kegiatan ini menyasar dugaan peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu dan pelabelan.

AKBP Edriyan Wiguna selaku Kasubdit I Industri dan Perdagangan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi pangan agar tidak merugikan konsumen. Dalam pengecekan, tim menemukan beras merek INNA produksi PT. Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima produksi PT. Belitang Panen Raya yang dijual dengan harga Rp15.400 hingga Rp15.700 per kilogram. Meski dikemas sebagai produk premium, beras-beras tersebut kini dalam proses verifikasi legalitas mutu dan informasi labelnya.
Kami sudah mengambil sampel dan menyerahkannya ke laboratorium milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara untuk uji kualitas,” jelas Edriyan.
Selain itu, pihak kepolisian juga mulai mengumpulkan dokumen perusahaan terkait, serta menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak produsen guna klarifikasi lebih lanjut. Koordinasi lintas dinas pun dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi.
Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Setiap pelaku usaha wajib memastikan mutu dan informasi produk pangan mereka sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak secara hukum,” tegasnya.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk melindungi hak konsumen serta menciptakan iklim perdagangan yang adil dan bertanggung jawab di wilayah Sumatera Utara.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri juga telah menindaklanjuti laporan dari Kementerian Pertanian yang menyebut adanya 212 produsen beras diduga nakal. Dari jumlah itu, 10 produsen telah dipanggil dan diperiksa sebagai bagian dari upaya menindak praktik curang dalam distribusi pangan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas dan keamanan pangan nasional.

Jurnalis : SITI.H.GINTING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *