Diduga Puluhan Pohon di Bahu Jalan Desa Kutambaru di Tebangi dengan Cara Ilegal

Langkat (Mitra Poldasu News) Puluhan pohon yang tumbuh di sepanjang jalan masuk wilayah Desa Kutambaru Kabupaten Langkat-Sumatera Utara sengaja ditumbangkan orang yang tidak bertanggungjawab, hal ini terlihat saat serpihan daun dan ranting pohon berserakan di seputaran jalan. 28/2/2026.

Foto : Bekas Penumbangan Pohon

Dimana Pohon dilindungi terutama untuk menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah bencana alam (banjir, erosi, longsor), dan menghasilkan oksigen. Pohon berfungsi sebagai penyimpan cadangan air tanah, habitat satwa, serta mencegah kepunahan jenis pohon langka akibat deforestasi. Selain itu, pohon dilindungi karena memiliki peran penting dalam menyerap karbon dioksida dan mengurangi dampak perubahan iklim.

Pohon yang dipelihara Pemkab Langkat bertahun tahun di pinggiran jalan masuk wilayah Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat-Sumatera Utara telah di potong dan ditumbangkan dengan cara ilegal.

Pohon-pohon yg seharusnya jadi pelindung untuk menjaga kelestarian alam lingkungan hidup, diduga sengaja ditumbagkan oleh seseorang yang dekat dengan Bupati Langkat (H. Syah Afandin, SH)

Hingga informasi ini publis untuk Masyarakat, bekas kayu dari pohon-pohon itu tidak diketahui dibawa kemana.!

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat (Erwin Bachari, S.P., M.MA) agar bertanggung jawab atas Penumbangan dan hilangnya pohon-pohon itu dari bahu jalan menuju Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat.

Jurnalis : Raswan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *