Langkat – Mitra Polda
Aksi tindak pidana dengan kekerasan kembali terjadi terhadap korban Ina 33 tahun warga Dusun Vlll Desa air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat,
dugaan pencurian dengan kekerasan dilakukan NA 43 thn warga lingkungan lV KampungLama.Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.pada Minggu 18 Mai 2025 sekitar pukul 11.00.wib.
sebelum peristiwa tindak pidana itu terjadi.
Korban sedang berada diwarung jual sarapan lontong, saat itu Diduga Pelaku sedang sarapan , melihat situasi kosong diwarung tersebut saat korban masuk ke dalam rumah diikuti oleh pelaku,
Diduga pelaku.saat itu korban menyimpan kunci Sepeda motor di dalam rumah ,saat itu pelaku langsung memegang korban dan menanyakan ” mana kunci Sepeda motor itu”
sambil mengancam korban dengan kata-kata mana kunci Sepeda motornya kalau tidak kau kasih kubunuh kau, sembari korban dipukul/dianiaya oleh pelaku beberapa kali,
Akibat dari penganiayaan itu korban mengalami luka memar disekitar bahagian wajah,
selanjutnya korban berteriak meminta tolong , saat itu korban dilepaskan dan pelaku melarikan diri dari dalam rumah warga yang telah berdatangan langsung menangkap dan menghajar pelaku Hinga babak belur.
Personil Polisi dari Polsek Gebang yang mendapat informasi langsung turun ke TKP mengamankan dan membawa pelaku berobat ke RS Mahkota bidadari gebang.
Kanit Reskrim.Polsek Gebang dikonfirmasi.Via pesan WhatSapp namun belum ada konfirmasi dari pihak Posek Gebang, namun dari sumber dari salah seorang petugas membenarkan membenarkan.tentang telah terjadinya dugaan tidak pidana penganiayaan, dan Pelaku saat ini masih di tahan di Polsek Gebang.
Jurnalis : Khairil Anwar