Diduga Palsukan Ijazah dan Pungli, Pengurus PKBM di Langkat Tidak Mau Klarifikasi Aduan Masyarakat

Langkat (Mitra Poldasu News) Mitra Poldasu News kembali mendatangi sebuah lembaga pendidikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang beralamat di Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, guna mengkonfirmasi dugaan pemalsuan ijazah dan pemungutan biaya (pungutan liar) sebagaimana pengaduan masyarakat yang disertai video dan rekaman suara Senin 26/1/2026.
Sebelumnya, pada tanggal 23 Januari 2026, Tim Media telah lebih dahulu mendatangi PKBM tersebut untuk melakukan konfirmasi awal. Namun saat itu, pihak pengurus PKBM yang bernama Dani menyampaikan melalui sambungan WhatsApp bahwa dirinya sedang berada di Kota Binjai.
Sekarang saya lagi di Binjai, Pak. Nanti hari Senin datang lagi ya, Pak,” ujar Dani kepada tim media.
Pengurus PKBM tersebut bahkan secara langsung membuat janji dengan Tim Media untuk bertemu pada hari Senin pukul 09.00 WIB.
Namun sangat disayangkan, saat Tim Media kembali datang sesuai dengan waktu dan janji yang telah disepakati, pengurus PKBM bernama Dani justru membatalkan pertemuan secara sepihak dan menolak untuk ditemui.
Padahal, tim media telah datang dari jarak yang tidak dekat demi menjalankan tugas jurnalistik dan memastikan keberimbangan informasi atas dugaan serius yang dilaporkan masyarakat.
Sikap pengurus PKBM tersebut dinilai tidak sportif dan tidak kooperatif, serta terkesan menghindar dari klarifikasi publik. Pembatalan sepihak ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait dugaan yang dialamatkan kepada PKBM tersebut.
Tim Media menilai, apabila pengaduan masyarakat tidak benar, seharusnya pihak pengurus PKBM bersikap terbuka dan berani memberikan klarifikasi. Penolakan untuk ditemui justru semakin memperkuat dugaan adanya persoalan yang belum dijelaskan secara terbuka kepada publik. menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menggali keterangan dari berbagai pihak, serta tidak menutup kemungkinan untuk meneruskan temuan ini kepada instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum, demi menjaga dunia pendidikan dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.
Jurnalis ; M.SULAIMAN 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *