Diduga Jadi Sarang Narkoba, Lion KTV Medan Beroperasi 24 Jam Tanpa Tersentuh Aparat

Medan (Mitra Poldasu News) Sebuah tempat hiburan malam di Jalan Kapten Muslim, Medan, bernama Lion KTV, diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Ironisnya, aktivitas ilegal yang disebut berlangsung di Kecamatan Medan Helvetia ini disinyalir luput dari pengawasan Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan Polsek Medan Helvetia.

Menurut keterangan seorang pengunjung yang meminta namanya tidak disebutkan, Lion KTV tidak hanya menjual minuman beralkohol, tetapi juga memfasilitasi transaksi narkotika. Pengakuan ini diperkuat oleh pengamatan di lokasi pada Minggu, 12 Oktober 2025, yang menunjukkan tempat tersebut beroperasi tanpa henti selama 24 jam.”Kalau saya tidak salah, Lion KTV ini sudah beroperasi sekitar tiga bulan dengan bermacam harga Ktv ada Small dan Vip juga ada Hall juga ada untuk berjoget ria” ujar pengunjung lain berinisial M, kepada media Mitra Poldasu News, Rabu (15/10/2025).
M,menambahkan, untuk mendapatkan pil ekstasi atau ineks, pengunjung bisa membelinya langsung berbagai merek ekstasi/inex ditawarkan dengan harga sekitar Rp 300 ribu per butir , Diduga disediakan didalam .”Kalau dugem di Lion enak dan nyaman. Harga ineksnya Rp 300 ribuan per butir,” katanya menjelaskan.
Beroperasinya Lion KTV yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dari aparat kepolisian setempat.Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Harles Gultom SH mengatakan, terima kasih atas informasinya tersebut dan akan memeriksa informasi tersebut. “Terima kasih atas informasinya. Akan kita cek,” jawabnya singkat.

Jurnalis : M.SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *