Medan (Mitra Poldasu News) Unit Reskrim Polsek Medan Kota menembak seorang residivis kasus pencurian sepeda motor berinisial TL (51), warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun. Tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku melawan petugas dan berupaya melarikan diri saat pengembangan kasus.
Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih, S.H., M.H, melalui Kanit Reskrim Iptu Pandi Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Brigjen Katamso, Gang Subur, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.Korban diketahui bernama Ham Po Fat (73), seorang lansia alias Acek-acek yang tinggal di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor. Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario merah BK 3587 AEY dengan kondisi mesin masih menyala.
Melihat kesempatan, pelaku yang memang sudah berniat melakukan kejahatan langsung membawa kabur sepeda motor korban,” ujar Iptu Pandi Setiawan kepada wartawan Mitra Poldasu News, Selasa (6/1/2026).Usai menerima laporan resmi dari korban, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
Hingga akhirnya, Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di sekitar Jalan Brigjen Katamso, Gang Alfajar, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.”Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan awal,” jelasnya.
Saat diinterogasi, TL mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada seorang pria yang tidak dikenalnya di kawasan Jalan Jermal dengan harga Rp1.800.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.Namun, saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti ke kawasan Jalan Jermal, pelaku justru melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Petugas sudah memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan. Karena membahayakan petugas, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku,” ungkap Iptu Pandi.Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digiring ke Mako Polsek Medan Kota, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Polsek Medan Kota dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Jurnalis : M.SULAIMAN
