BNN dan Brimob Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba Di Percut Sei Tuan, 16 Orang Diamankan

Deli Serdang (Mitra Poldasu News) Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/1/2026).

GKN ini menjadi langkah tegas dan berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas koordinasi dan arahan Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka. Ia menegaskan bahwa Brimob Polda Sumut akan selalu hadir dan siap mendukung penuh setiap upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi generasi bangsa dari ancaman kejahatan narkotika
Pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama. Kami akan terus bersinergi dan hadir di tengah masyarakat untuk menutup ruang gerak pelaku peredaran narkotika,” tegas Kombes Pol Rantau Isnur Eka.
Operasi GKN ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen kuat BNN bersama Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Sasaran operasi difokuskan di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang selama ini terindikasi sebagai salah satu kawasan rawan dan menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika. Di lokasi tersebut, aparat gabungan melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah barak narkoba yang diketahui telah lama beroperasi dan meresahkan masyarakat
Dari hasil Gerebek Kampung Narkoba ini, aparat gabungan berhasil mengamankan 16 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, mesin permainan judi, serta narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, BNN dan Polri kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika

Jurnalis : M.SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *