Deliserdang (Mitra Poldasu News) Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap satu anggota komplotan begal sadis yang beraksi di Jalan Irian Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, mengatakan pelaku yang ditangkap adalah inisial MI alias Ibul (17). Sementara empat pelaku lainnya masih buron.
Dalam aksinya, komplotan ini tak segan menodongkan celurit ke leher korban, bahkan mengancam membacok jika motor tidak diserahkan.
Peristiwa itu terjadi, Sabtu (8/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban, Ali Parinduri (22), mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max biru BK 6955 ALP untuk membeli makanan.
Saat kejadian itu, korban sedang keluar untuk membeli makan,” kata AKP Ras Maju didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang di Polsek Medan Tembung, Sabtu (9/8/2025) sore.
Saat melintas, korban dihadang lima pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Pelaku langsung memepet korban, menodongkan celurit, menendang motor hingga korban terjatuh ke parit. Setelah korban tak berdaya, para pelaku membawa kabur motor tersebut.
Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak cepat dan menangkap MI di Jalan Bangun Sari IV, Gang Satria VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita motor korban dan dua senjata tajam, yakni celurit dan pisau panjang jenis egrek sawit. Identitas empat pelaku lain sudah diketahui dan kini dalam pengejaran petugas.
Saat diwawancarai, pelaku MI mengaku sudah lima kali membegal para pemotor di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan. Bahkan, hasil penjualan motor curian sebagian diberikan ke orang tuanya.
Sudah lima kali membegal. Dapat bagian 20% dari hasil jual motornya,”
Saya makai (narkoba), ngisap ganja. Uang hasil begal saya beli baju dan ngasih orang tua,” ungkapnya
Jurnalis : M.SULAIMAN